Note

Memahami Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi yang Legal

· Views 109

Memahami Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi yang Legal

Saat ini sedang ramai isu mengenai pialang dan transaksi ilegal seperti binary option. Sebenarnya binary option adalah produk yang diduplikasi dari produk option/opsi. Di mana produk opsi ini adalah produk yang digunakan untuk keperluan lindung nilai (hedging).

“Pengertian opsi sendiri menurut UU Perdagangan Berjangka Komoditi adalah kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual Kontrak Berjangka atau Komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah, dan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi. Atau berdasarkan kesepakatan bersama di awal,” jelas Business Development Manager ICDX, Dedi Prasetyo.

Produk opsi yang benar sebenarnya seperti layaknya asuransi. Premi yang dibayarkan di awal adalah untuk melindungi dari kerugian jika terjadi kerugian di masa yang akan datang. Sebagai contoh, misalnya trader A menggunakan produk opsi untuk melakukan hedging emas dalam kurun waktu satu tahun mendatang. Maka trader A akan ditarik atau membayar sebuah premi di awal untuk melakukan hedging tersebut. Ketika kontrak telah selesai, maka jika kontrak opsi yang trader A ambil mengalami kerugian, maka trader A hanya akan mengalami kerugian sebatas premi yang dibayarkan tadi. Tetapi sebaliknya, jika opsi yang trader A ambil sesuai dengan yang diinginkan yakni untung, maka trader A akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga pada saat membuka kontrak opsi sampai dengan berakhirnya kontrak opsi tersebut.

Secara sederhana kalau di Indonesia opsi ini seperti produk forward atau opsi yang ada di bank-bank di Indonesia. Biasanya produk forward atau opsi yang ditawarkan oleh bank, kontraknya untuk jangka waktu yang lama karena tujuannya untuk keperluan hedging oleh nasabah bank tersebut, bukan untuk spekulasi.

Binary option sangat berbeda dengan produk opsi yang sebenarnya. Mereka mendesain produk binary option ini, seolah-olah seperti produk investasi yang mudah dan gampang untuk mendapatkan keuntungan. Mereka menggunakan affiliator dan juga influencer di media-media sosial dan platform digital untuk melakukan marketing produk binary option tersebut. Para affiliator ini mendapatkan bagian sampai 80% dari setiap nasabah yang mengalami kerugian. Dengan karakter masyarakat Indonesia yang mudah percaya jika produk tersebut diiklankan oleh seorang influencer atau public figure, dan dengan iming-iming atau janji-janji mendapatkan keuntungan dengan cara yang sangat cepat sehingga banyak orang yang mudah tertipu dan mengalami kerugian dari produk binary option ini.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa jenis transaksi binary option ini dikatakan ilegal karena:

  • Pertama, broker yang menjual binary option tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan sebagai broker/pialang di Indonesia. Kegiatan transaksinya dilarang dan tidak mendapat perizinan dari BAPPEBTI karena melanggar UU PBK pasal 1 angka 8 UU No.10 tahun 2011. Untuk dapat menawarkan sebuah produk berjangka, maka produk tersebut juga harus mendapatkan izin dari BAPPEBTI dengan melakukan pengajuan produk terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pengujian terhadap produk tersebut. Layak atau tidak, apakah ada kebutuhan dari masyarakat atau tidak, dan lain-lain. Jadi proses pengajuan produk juga akan benar-benar dikaji oleh BAPPEBTI. Jika tidak membawa manfaat, dan justru menjerumuskan masyarakat, pasti pengajuannya akan ditolak.
  • Lalu yang kedua, karena broker/pialang yang menjual produk binary option tersebut tidak memiliki izin atau ilegal broker, maka bisa dipastikan juga bahwa produknya adalah produk ilegal.
  • Terakhir, semua kegiatan usaha yang sudah menyangkut kegiatan menarik dana dari masyarakat dengan embel-embel investasi, maka harus memiliki izin dari regulasi terkait. Dana nasabah juga harus ditempatkan di lembaga kliring untuk menjamin keamanan dana nasabah. Maka jika kegiatan usaha tersebut tidak memiliki izin, dapat dipastikan kegiatan usaha tersebut adalah ilegal. Jika produk yang ditawarkan adalah komoditi dan derivatifnya, maka itu ranahnya BAPPEBTI. Sedangkan menyangkut pasar modal, insurance, finance, perbankan, maka ada di bawah wewenang OJK.

“Dalam trading, setiap nasabah dapat melakukan yang namanya analisa, memasang level stop loss untuk menjaga risiko, dan menentukan level take profit. Sedangkan binary option tidak bisa melakukan seperti itu. Pemain hanya bisa menebak harga akan naik atau turun. Selain itu, dari sisi waktu transaksinya dibatasi maksimal untuk open posisi hanya satu hari. Tergantung pilihan waktu yang diinginkan untuk membuka posisi transaksi, lima menit, satu jam, empat jam, tapi yang pasti maksimal hanya satu hari,” tutup Dedi.

Dicetak ulang dari ICDX, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Trading bgini supaya legal trus dari mana caranya?
Baru ngerti gw klo yg legal bgini ya

-THE END-