Note

Gawat! Satu Kampung Tertipu Forex, Ada Fakta Mengejutkan

· Views 158

Gawat! Satu Kampung Tertipu Forex, Ada Fakta Mengejutkan

Pada akhir Januari 2021, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengungkap adanya hampir satu kampung terkena penipuan yang mengatasnamakan trading foreign exchange (forex).

Disebutkan penipuan tersebut terjadi di Gorontalo, Sulawesi. Hampir satu kampung atau sebanyak 95% dari total penduduknya dikatakan kena tipu.

Tindaklanjut penanganan laporan tersebut pun ditanyakan kembali ke Plt Ketua Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Y Manurung, dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia, Kamis (24/3/2022).

"Saya cuma mau mengingatkan Pak Wisnu waktu rapat yang lalu, beberapa bulan yang lalu itu Pak Rachmat Gobel kan menitipkan pertanyaan kepada saya terkait dengan kasus tertipunya satu kampung di Gorontalo, terkait dengan trading forex. Mungkin itu saya mau minta perkembangannya seperti apa, dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh Bappebti," tanya Martin Manurung.

Atas pertanyaan itu, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan kasus ini sudah ditangani Polda. Ia juga mengungkap soal adanya Petinggi Polda Gorontalo yang ikut bermain.

 
 

 

"Yang Gorontalo itu Pak, mohon izin update, sudah ditangani Polda, dan susahnya, Pak, itu petingginya Polda juga ikut bermain di situ," ungkap Wisnu.

Namun Wisnu memastikan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Polda Gorontalo. Tapi kami sudah follow up dengan Bareskrim dan sedang ditindaklanjuti," imbuhnya.

Kejadian ini harus menjadi perhatian Bappebti. Jangan sampai makin banyak masyarakat yang tertipu, apalagi orang yang kurang mendapat edukasi.

Ini bukan kasus pertama masyarakat terjerumus dalam investasi bodong. Pada 2021 saja, Satgas Waspada Investasi menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang serta melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Dicetak ulang dari CNBCIndonesia, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

Udah berbulan2 nij kasus belom kelar juga
Serem juga ya

-THE END-