Note

Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Berhasil Ditangkap

· Views 907

Kasus Robot Trading Fahrenheit sebelumnya telah diketahui bahwa, robot trading tersebut dilaporkan Kembali sebanyak 137 korban ke Bareskrim Polri pada hari Rabu lalu (6/4/2022). Dalam kasus ini Hendry Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, bagaimanakah nasib dari Hendry Susanto? Mari kita ikuti informasi yang telah FOLLOWME kumpulkan.

Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Berhasil Ditangkap

Pada hari Kamis lalu dikutip dari JPMJ News (7/4/2022), Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan bahwa Direktur utama (Dirut) PT Fahrenheit System Pro Academy Pro Hendry Susanto berhasil dibekuk pihak kepolisian. Hendry Susanto dibekuk penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, terkait kasus penipuan robot trading Fahrenheit.

Modus dari tersangka yakni menawarkan investasi dan menyatakan perusahaan robot trading Fahrenheit legal di Indonesia. Namun, setelah didalami oleh penyidik Bareskrim, diketahui bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi. Whisnu menerangkan, tersangka robot trading Fahrenheit juga menawarkan keuntungan tetap bagi para korban sebanyak 1 sampai dengan 25 persen per hari dan setelah didalami skema yang digunakan adalah skema Ponzi.

Terkait kasus ini, HS dijerat dengan Pasal 105 dan 106 tentang Tindak Pidana Perdagangan dan Undang-Undang Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit guna menangkap tersangka lainnya selain Hendry Susanto. Namun di Polda Metro Jaya, Polri juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga menawarkan Fahrenheit dengan menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan. Keempat tersangka tersebut adalah D, ILJ, DBC, dan MF.

Jadi sebelum memualai investasi, sebaiknya Anda melihat-lihat terlebih dahulu latar belakang dari perusahaan hingga jenis investasi yang ingin kamu daftarkan. Hal ini dilakukan agar Anda tidak tertipu dengan legalitas palsu yang dipakai oleh perusahaan investasi ilegal, seperti yang dilakukan oleh Fahrenheit.

Cek juga perusahaan investasi yang Anda tuju, apakah terdaftar legalitasnya di halaman resmi BAPPEBTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena di sana terdapat publikasi tentang perusahaan-perusahaan investasi ilegal yang dinilai dapat meresahkan masyarakat. Anda dapat mengetahui berbagai tips untuk terhindar dari investasi bodong dengan mengunjungi TradingResmi.

Linimasa Kasus Investasi Bodong Fahrenheit Indonesia

Update Kasus Robot Trading Fahrenheit: Robot Trading Fahrenheit Kembali Dilaporkan Sebanyak 137 korban…. Dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.