Korban Robot Trading Viral Blast Meminta Keadilan
Fenomena penipuan investasi ilegal dengan menggunakan robot trading banyak bermunculan. Hal ini dikarenakan robot trading memiliki kelebihan dalam melakukan aktivitas trading secara otomatis, sehingga trader tidak perlu repot - repot untuk melakukan monitor pergerakan uang. Itulah yang diterapkan oleh Viral Blast Global dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh mereka. Mereka juga menggunakan skema ponzi atau modus berskema piramida.
Dalam prosesnya, uang para member disetorkan ke exchanger untuk didistribusikan kepada pengurus. Sama halnya dengan praktik robot ilegal lainnya, para member tersebut diiming - imingi keuntungan tetap dari hasil trading uang yang disetorkan.
Selain itu, Viral Blast memanfaatkan para influencer untuk menggencarkan promosi robot trading mereka dengan menyampaikan bahwa investasi tersebut sudah legal. Nyatanya, aplikasi tersebut tidak memiliki izin operasi dari regulator.
Terlebih lagi, dalam hal promosinya mereka memamerkan kekayaan sebagai bukti keuntungan yang seolah benar - benar nyata. Karena hal tersebutlah para korban member tersebut bertambah yakin untuk menanamkan uang investasi mereka ke robot trading tersebut.
Pada salah satu video Youtube unggahan Roy Shakti, akun Richo Suroso mengatakan korban tidak pasrah dengan kasus penipuan yang terjadi. Komentar tersebut dilayangkan pada video Roy Shakti dengan judul “Update Nasib Korban 5 Robot Trading di Indonesia”.
“Korban Viral Blast Global tidak pasrah om Roy, bahkan salah satu korbannya telah mendaftarkan ke Menkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” tulisnya pada komentar tersebut (13/6/2022).
Lantas bagaimankah kabar terakhir mengenai kasus Robot Trading Viral Blast?
Dikutip dari Suarajogja.id, bahwa kasus ini 4 orang tersangka telah ditangkap dan ditahan, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset tersangka penipuan investasi melalui robot trading senilai Rp1,5 miliar dari 3 klub sepak bolah di Tanah Air. Tigal klub bola tersebut yakni Persija Jakarta, Madura United dan Bhayangkara FC. Dikarenakan penyidik menduga bahwa terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola tersebut.
Dalam perkara tersebut, penyidik juga menyita dua unit rumah milik tersangka, kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp 15 miliar. Diduga aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading PT Trust Global Karta atau Viral Blast. Kasus Robot Trading Viral blast diketahui telah merugikan sekitar anggotanya yang mencapai Rp1,2 triliun.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, berikut cara mengenali modus penipuan robot trading palsu seperti Viral Blast Global dan sejenisnya, diungkapkan oleh Satgas Waspada Investai (SWI), yakni:
- Menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat.
- Perekrutan anggota di mana tiap anggota akan mendapatkan bonus apabila dapat menarik investor lain untuk bergabung. Semakin banyak orang yang tertarik, maka semakin besar pendapatan yang didapat.
- Memanfaatkan figur publik sebagai sarana promosi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
- Perolehan uang yang mudah tanpa risiko.
- Perusahaan investasi tidak memiliki legalitas yang jelas.
Demikian kabar terbaru mengenai kasus Robot Trading Viral Blast. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
-THE END-