Terjadi Lagi Kasus Investasi Bodong! UOB Kay Hian Sekuritas Menjadi Tersangka? Simak Ceritanya.
Kasus investasi bodong di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya. Seperti dugaan investasi bodong yang sering dilakukan oleh para oknum sebelumnya. Saat ini PT UOB kay Hian Sekuritas menjadi salah satu terdakwa atas kejadian penipuan investasi bodong.
Saat ini 12 orang yang merasa dirugikan akibat investasi bodong melaporkan sebuah laporan berupa investasi bodong kepada Bareskrim Mabes Polri pada senin (20/6/2022).
Sebelumnya PT UOB Kay Hian Sekuritas sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal pada dasarnya perusahaan sekuritas melakukan transaksi jual beli efek, tetapi hanya berperan sebagai perantara antara investor dengan pasar modal dalam melakukan transaksi jual beli efek.
Terkait pemberitaan yang dikutip:
“Jadi kerugian daripada 12 para korban kurang lebih Rp 52 miliar," kata kuasa hukum korban dari LQ Indonesia Law Firm, Saddan Sitorus, di Gedung Bareskrim Polri, Senin (20/6/2022).
Adapun yang terlapor sejumlah petinggi dari UOB Kay Hian Sekuritas. Di antaranya Yacinta Fabiana Tjang selaku Direktur Utama (Dirut), Ahmad Fadjar Siata selaku Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas, dan Wee Ee Chao selaku Komisaris Utama PT UOB Kay Hian Sekuritas.
Sementara laporan itu terdaftar pada nomor STTL/187/VI/2022/BARESKRIM tanggal 20 Juni 2022. Saddam mengatakan para terlapor diduga melakukan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi atas laporan ini kami menduga bahwa nama-nama yang terlapor tadi telah melakukan tindak pidana dengan dugaan tindak pidana penipuan Pasal 378 penggelapan Pasal 372 dan tindak pidana pencucian uang Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010," katanya.
Selanjutnya, Saddan menjelaskan bahwa terlapor menawarkan produk dalam bentuk kupon obligasi Namun, di tengah perjalanan ternyata investasi obligasi tidak sesuai dengan perjanjian awal.
"Jadi adapun produk yang mereka tawarkan adalah yang pertama mereka menawarkan produk kupon dari obligasi. Sementara awalnya yang perlu kami klarifikasi adalah para klien kami yang 12 orang ini pertama ditawarkan produk sekuritas, namun dalam perjalanannya ternyata obligasi, investasi obligasi," ujarnya.
"Sehingga memang ada ketidaksesuaian. Begitu pun terkait keberadaan kupon ini seperti manfaat investasi. Jadi benefit yang didapatkan dari hasil produk yang ditawarkan ini per enam bulan itu mendapat manfaat dari investasi itu," tambahnya.
Sumber : Detiknews
Pada salah satu video terkait kasus investasi bodong dengan dugaan obligasi bodong yang menyeret PT UOB Kay Hian Sekuritas. Salah Satu Netizen dengan nama yuliana Yuliana merasa geram lantaran maraknya kasus investasi bodong, bahwa menurutnya para oknum harus mendapat hukuman yang setimpal sehingga mendapatkan ganjaran.
Namun berdasarkan sumber berita Era.id PT UOB Kay Hian Sekuritas membantah keterlibatan pada kasus obligasi bodong yang diguga merugikan korban hingga menelan kerugian sebesar Rp 52 Milyar.
PT UOB Kay Hian Sekuritas juga menyatakan kabar tersebut tidak benar dan berpotensi merusak kredibilitas perusahaan.
"PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak terlibat dalam tindakan penjualan Obligasi bodong dan tidak pernah melakukan transaksi bodong apapun juga. Kami juga menolak anggapan bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas ingin Iari dari tanggung jawab," jelas advokat Primaditya Wirasandi dari Lucas Lawfirm dalam hak jawab dan klarifikasi yang diterima Jumat (10/6/2022).
Sumber : Era.id
Melalui pemberitaan diatas, kita dapat mengetahui bahwa banyaknya kejadian investasi bodong. Oleh karena itu Bareskim menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan kegiatan investasi, hindari para oknum yang menjanjikan investasi dengan keuntungan yang tidak masuk akal.
Demikian kabar terbaru mengenai kasus Investasi Bodong PT UOB Kay Hian Sekuritas. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.
Sumber :
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
-THE END-