Note

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Robot Trading Fahrenheit Siap Disidang

· Views 875

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Robot Trading Fahrenheit Siap Disidang

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa, kasus investasi bodong yang berkedok robot trading Fahrenheit telah lengkap dan sudah P21. Dengan begitu, kasus robot trading fahrenheit yang dikelola oleh PT FSP Akademi Pro bisa segera untuk disidangkan.

Perlu diketahui bahwa, robot trading Fahrenheit merupakan salah satu robot trading yang telah diblokir oleh pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan SIUPL. Selaint Fahrenheit, pemerintah juga memblokir robot trading lainnya seperti , Net89, ATG, DNA Pro dan masih banyak lagi.

Diberitakan oleh SeputarCibubur bahwa, tim kuasa hukum dari Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit, yang terdiri dari Oktavianus Setiawan, Davidson, dan TB Ade Rosidin menyampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus robot trading Fahrenheit pada Senin 11 Juli 2022.

"Hari ini Kami Kuasa Hukum dari Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit memberitahukan pada hari Senin, 11 Juli 2022, Pukul 11:30, Kami mendatangi Bareskrim dan telah mendapatkan informasi bahwa perkara FSP Fahrenheit di bawah LP kita telah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap di sidangkan," demikian pernyataan Tim Pengacara Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit.

Diketahui bahwa total korban dibawah naungan Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit sebanyak 898 korban yang terverifikasi dengan total kerugian mencapai Rp 259,8 miliar.

"Selanjutnya Kami berharap Penyidik Kepolisian dapat segera menyerahkan Para Tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan yang dikenal dengan istilah Tahap II," demikian pernyataan Tim Pengacara Paguyuban.

Selanjutnya, akan dilakukan proses penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan. "Kita terus mendukung dan mensuport agar proses ini segera mulai disidangkan dan diputus Pengadilan," lanjut tim Pengacara Paguyuban.

Menanggapi dengan maraknya kasus investasi bodong yang berkedok robot trading, Tim Kuasa Hukum Paguyuban dengan senantiasa mendengarkan suara Korban Robot Trading lainnya yang semakin banyak.

"Dengan pengalaman kami yang sudah terbukti melalui kasus Fahrenheit, Crisis Center menyatakan tetap komitmen nya untuk membela kasus Investasi Bodong di seluruh Indonesia untuk memperjuangkan hak-haknya terkait Restitusi, dengan Hotline Crisis Center di +62 815 1313 1786," demikian pernyataan Tim Pengacara Paguyuban dikutip dari SeputarCibubur.

Pada kasus robot trading yang tengah marak di masyarakat ini, salah satu netizen Edi Riyanto berkomentar pada salah satu video Youtube yang membahas terkait kasus robot trading Fahrenheit.

Berkas Dinyatakan P21, Kasus Robot Trading Fahrenheit Siap Disidang

Edi Riyanto mengatakan agar kasus tersebut dimohon untuk diselesaikan sampai akhir Juli. Ia juga mendoakan kepada para korban yang telah tertimpa masalah tersebut, semoga adil dan tuhan menyertai kepada para korban.

Demikian kabar terbaru mengenai kasus robot trading Fahrenheit. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

Sumber:

SeputarCibubur

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍

-THE END-