Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, berhasil memperkaya diri. Berbagai barang mewah, seperti rumah, mobil, dan motor, berhasil ia kumpulkan dengan cara menjadi afiliator melalui platform Quotex. Diketahui bahwa, Doni Salmanan menjadi afiliator selama beberapa tahun. Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penipuan menggunakan platform Quotex.
Peran Doni sebagai sang afiliator yaitu dengan menyebarkan konten video yang menampilkan video trading seolah mendapat keuntungan besar dari bisnis tersebut. Doni juga mengunggah video memamerkan barang-barang mewah yang diklaim dibeli dari bisnis di Quotex. Dengan begitu, masyarakat tertarik untuk ikut dan mendaftar di platform tersebut. Di sisi lain, Doni juga mengajak masyarakat untuk ikut bermain.
Karena perannya tersebut Doni Salmanan terjerat pasal berlapis dalam kasus dugaan penipuan pada investasi ilegal binary option pada aplikasi Quotex. Perlu diketahui bahwa, Quotex dalah salah satu situs yang diblokir pemerintah karena dinilai sebagai situs investasi ilegal atau bodong. Banyak juga orang yang menyebut bahwa Quotex merupakan situs judi berkedok trading.
Dengan terjeratnya Doni Salmanan terkait dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut, polisi menyita beberapa aset yang dimiliki oleh Doni, Diantaranya yaitu:
Jumlah |
Barang Bukti |
1 |
Rumah di Soreang, Kabupaten Bandung |
1 |
rumah di Kota Bandung |
1 |
Porsche 911 Carrera 4 S |
2 |
Mobil Honda CRV |
1 |
Mobil Fortuner |
2 |
Motor Kawasaki Ninja |
2 |
Motor BMW |
2 |
Motor Ducati Superleggera |
5 |
Motor Yamaha |
1 |
Motor KTM |
1 |
Motor MSI |
1 |
Laptop Macbook Pro |
1 |
Buku tabungan atas nama DS |
2 |
Buku tabungan atas nama DNF |
1 |
Kartu debit |
4 |
Sepatu |
1 |
Jam tangan Hermes |
11 |
Pakaian mahal |
20 |
Buku trading |
3 |
CPU |
1 |
Tas Dior |
Rp 950 juta |
Uang tunai kepada Reza Arap |
Rp 10 juta |
Uang tunai kepada Rizky Billar |
Atas perbuatannya tersebut, Doni terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Kini, telah dilakukan penyerahan tersangka Doni Salmanan beserta barang bukti telah resmi diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 17 Jaksa telah ditunjuk untuk segera disidang sebagai tersangka.
Demikian kabar terbaru mengenai kasus binomo Quotex. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.
Linimasa kasus Investasi Bodong Quotex:
Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Sumber:
Tribun.com
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
-THE END-