Note

Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022

· Views 263
Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022

Setelah diberitakan sebelumnya Doni Salmanan terkait kasus investasi bodong yang berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex. Oleh karena itu Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menyatakan tersangka kasus penipuan investasi berupa trading binary option Doni Salmanan yang dijadwalkan menjalani sidang pada kamis (04/08/2022) mendatang.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengatakan berkas tersebut dilimpahkan pada Kamis siang. Adapun perkara Doni disidangkan di PN Bale Bandung karena wilayah tempat tindak pidananya itu diduga berada di Kabupaten Bandung.

Dikutip dari tvonenews "Sudah (dilimpahkan), tinggal menunggu, yang jelas sudah saya tanda tangani," kata Sugeng di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Humas PN Bale Bandung Zaenal Arif mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara Doni Salmanan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Adapun perkara Doni terdaftar dengan nomor perkara: 576/pid.sus/2022/PN Blb.

Lantas bagaimanakah berita terbaru mengenai kasus binomo Quotex?

Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022

Dikutip dari tvonenews “Sidang pertama pada 4 Agustus 2022, barusan sudah ditunjuk majelisnya," kata Zaenal, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/07/2022).

Menurutnya, sidang Doni Salmanan yang berjuluk "Crazy Rich Soreang" itu, bakal dipimpin langsung oleh hakim yang merupakan Ketua PN Bale Bandung Achmad Satibi.

"Ketua majelisnya Achmad Satibi, hakim anggotanya Idi Il Amin dan Teguh Arifiano," kata Zaenal.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah melimpahkan perkara Doni Salmanan ke PN Bale Bandung pada Kamis siang.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno mengatakan perkara itu baru dilimpahkan, karena memerlukan ketelitian dalam proses penyusunan dakwaannya.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun.

Selanjutnya ada beberapa isu terkait kasus Doni Salmanan, terduga pelaku Doni Salmanan mendapatkan perlakuan yang berbeda dari pihak hukum Indonesia tidak seperti halnya kasus investasi lainnya. Pada saat penjemputan pidana, Doni Salmanan tidak memakai borgol tidak hanya itu pidana diantarkan menggunakan mobil Pajero sport.

Dengan isu tersebut salah satu netizen geram dan berkomentar atas perilaku terhadap tahanan Doni Salmanan, di salah satu video Youtube terkait pasca 4 bulan ditahan intens investigasi.

Menurut Naufal Ridwan pada kolom komentar di salah satu video Youtube. Ia menjelaskan bahwa tersangka nantinya akan meminta keringanan pada masa hukuman. Tidak hanya itu ia kecewa terhadap Hukum di Indonesia, hukum untuk orang kaya bisa tumpul berbeda yang tidak mempunyai uang.

Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022

“Jelas nanti Doni akan diminta sama penasehat hukumnya untuk masa hukuman sering-ringannya dengan berbagai macam banding. Hukum bagi yang berduit bisa tumpul, beda sama yang tidak punya, bisa tajam sekali” tulisnya (26/07/2022).

Demikian kabar terbaru mengenai kasus binomo Quotex. Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya. Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

Linimasa kasus Investasi Bodong Quotex:

Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber:

Tvonenews

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍

-THE END-