Korban Investasi Bodong FIN888 Serahkan Bukti Baru ke Bareskrim
Para korban kasus dugaan investasi bodong robot trading FIN888 menyerahkan beberapa bukti baru kepada penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat, 29 Juli 2022. Bukti tersebut meliputi informasi mengenai foto beserta identitas para terduga pelaku dan juga metadata putusan perkara Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Singapura.
Sebagai informasi, robot trading FIN888 adalah milik perusahaan broker SamtradeFX yang berkantor pusat di Singapura dan sempat tersandung kasus hukum di sana. Saat ini, FIN888 telah diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Karena selama beroperasi di Indonesia, platform tersebut adalah investasi bodong yang berkedok robot trading dan skema ponzi dengan menyebabkan setidaknya 700 orang yang mengadu menjadi korban.
Pada penyerahan bukti baru tersebut, Oktavianus sebagai kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh para korban mengharapkan, pihak kepolisian bisa dapat memanggil para terduga pelaku yang menjadi afiliator platform FIN888 di Indonesia dan salah satunya adalah Peterfi Sufandri.
Oktavianus mengatakan, Peterfi aktif mempromosikan investasi FIN888 di Indonesia. Bahkan, Perfi disebut kerap menggandeng orang ternama yaitu Tjahjadi Rahardja alias TJ. Menurut keterangan dari Peterfi Sufandri, Tjahjadi Rahardja adalah Wakil Direktur dari Perusahaan Jababeka Tbk.
Belakangan ini diketahui bahwa, pada tanggal 3 Januari 2022. Pimpinan perusahaan tersebut telah ditangkap oleh kepolisian Singapura karena bermasalah. Berdasarkan temuan bukti baru yang diterima kuasa hukum dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola FIN888 mencapai USD 61,2 juta atau hampir Rp 1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram (kg). Jumlah korban di Indonesia diketahui mencapai puluhan ribu orang.
Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan FIN888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas. Atas dasar itulah, kuasa hukum para korban telah melaporkan FIN888 ke Polri dengan laporan polisi bernomor LP/B/0077/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2022.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.
Linimasa kasus Investasi Bodong Robot Trading FIN888:
Kasus Robot Trading FIN888: Para Korban Investasi Bodong FIN888 Desak Kepolisian untuk Segera Dituntaskan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Sumber:
Sindo News
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
-THE END-