Cerita Seorang Korban Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Hingga Ratusan Juta
Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas kelanjutan sidang perkara terkait investasi bodong berkedok binary option yang melibatkan tersangka Doni Salmanan.
Sidang kasus yang melibatkan investasi opsi binar dengan terdakwa Doni Salmanan menghadirkan 2 dua orang saksi yang mengaku mengalami kerugian besar hingga ratusan juta pada saat mereka tertarik bermain investasi yang dilakukan oleh tersangka Doni Salmanan.
Dilansir dari Antaranews salah seorang saksi yaitu, Restu Adiwiguna memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam persidangan, warga Pandeglang Provinsi Banten tersebut mengaku kehilangan uang sebesar Rp 136 juta selama bermain trading melalui aplikasi Quotex.
"Total investasi yang saya keluarkan mencapai Rp300 juta," ujar Restu dalam persidangan.
Sampai september 2021, total terjadi sekitar 100 transaksi yang dilakukan oleh Restu melalui aplikasi Quotex. Selama itu, sebagian besar merupakan deposit juga beberapa kali penarikan ketika mendapat untung.
"Setiap kali ada untung, langsung deposit," ungkapnya.
Menurutnya dia terjun dalam dunia trading karena termotivasi oleh Doni Salmanan setelah menonton konten-konten di Youtube.
"Saya mendaftar melalui link King Salmanan. Deposit dilakukan mengisi formulir yang kemudian akan diarahkan ke
website lain. Dari website tersebut diberi nomor rekening virtual," katanya.
Dari rekening virtual tersebut, diketahui akun bank yang ditransfer untuk deposit melalui rekening beberapa PT, diantaranya PT Beta.
Setelah melakukan registrasi, Restu juga mengaku dimasukkan ke dalam grup Telegram bernama VIP King Salmanan. Melalui aplikasi perpesanan tersebut, dia beri tips-tips melakukan trading.
Restu juga mengaku mengetahui jika terdapat risiko kerugian saat melakukan trading.
"Mungkin karena terlalu yakin saya bisa seperti Doni Salmanan," katanya.
Dalam setiap postingan Youtube, Doni Salmanan sering memperlihatkan mendapat untung saat bermain trading melalui aplikasi Quotex. Hak tersebut yang membuat Restu yakin bisa mengalami hal serupa.
Saksi kedua yaitu Ikbar Firdaus mengatakan kerugian yang dialami oleh korban itu tidak ada kaitannya dengan Doni Salmanan. Menurutnya, pada saat mendaftar di Quotex, tertera pemberitahuan bahwa investasi tersebut mengandung risiko.
"Doni nggak ada kaitannya dengan kerugian yang sedang dialami saksi, karena sejak awal sudah dijelaskan terkait risikonya permainan ini," kata Ikbar.
Menurut Ikbar, Doni Salmanan tak bisa disalahkan atas hal yang dipromosikan yakni Quotex karena menurutnya yang harus diminta pertanggungjawaban adalah aplikasi Quotex.
"Jenis permainan ini mengandung risiko bahwa dia dengan sadar menentukan posisi bermain itu dia sendiri, tidak ada arahan dari Doni, dia sendiri yang menentukan posisi," katanya lagi.
Demikian berita mengenai investasi bodong Quotex, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.
Linimasa Kasus Doni Salmanan:
Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Sederet Total Kerugian Yang Disebabkan Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Tegakan Keadilan! Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan Doni Salmanan…dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOME
Sumber:
AntaraNews
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
-THE END-