Cerita Pilu Seorang Korban, Pakai Kursi Roda Hingga Hampir Cerai Usai Trading Binomo

Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas kelanjutan kasus mengenai investasi bodong yang berkedok binary option yaitu Binomo, dengan tersangka Indra kesuma alias Indra Kenz. Kini salah seorang korban dari kasus tersebut sakit hingga memakai kursi roda sampai hampir cerai. Yuk kita simak cerita selengkapnya.
Dilansir melalui Kompas, salah seorang korban yang berinisial SR (30) terkait pada kasus investasi bodong binary option Binomo, kini memasuki ruang sidang dengan menggunakan kursi roda.
SR merupakan salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, dalam sidang tersebut yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Kamis (01/09/2022).
"Karena Binomo ini usaha jadi ancur, pernah hampir cerai juga, saya sakit-sakitan," kata SR di hadapan majelis hakim.
Awal Mula Korban Jatuh Sakit Hingga Hampir Bercerai dengan Istrinya
Setelah merasa tertipu oleh investasi bodong tersebut, SR mengakui mengalami jatuh sakit hingga kesulitan berjalan. Ia pun harus melanjutkan aktivitasnya menggunakan kursi roda.
"Setelah Februari, Maret, April itu sering sakit-sakitan karena sering kepikiran (kasus penipuan Binomo)," kata dia.
Menurut keterangan saksi, SR memiliki penyakit diabetes atau kelebihan kadar gula dalam darah. Sehingga SR mengalami komplikasi karena stress dan depresi karena ratusan juta uangnya hilang pada saat trading di platform Binomo. Tidak hanya itu, korban mengaku hampir bercerai dengan istrinya.
"Saya memang masih bisa jalan, tapi keliyengan, jadi butuh pakai ini (kursi roda)," tuturnya.
SR menuturkan, pada kasus tersebut penipuan Binomo ini membuat ia dan keluarganya terpuruk, hingga hilang kepercayaan dari orang-orang sekitar, ketika ia kehilangan aset tersebut.
SR mengaku memulai melakukan trading di platform Binomo sejak Maret 2021 lalu. Ia awalnya mengatakan tertarik karena melihat influencer Indra Kenz sering kali pamer kekayaannya melalui sosial media.
Tidak hanya itu, Indra Kenz mengklaim bahwa menghasilkan uang dengan trading di Binomo sangatlah mudah dan hasilnya terasa dengan cepat. Konten-konten Indra Kenz terkait berbagai hal itu ditonton oleh SR dalam akun YouTube dan Instagram milik sang influencer.
SR akhirnya berhenti melakukan trading Binomo pada awal Februari 2022. Selama bertransaksi menggunakan Binomo, SR telah melakukan deposito senilai 668 juta. Sementara itu total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar 300 juta rupiah.
"Pernah ada kemenangan (saat trading di Binomo) paling banyak cuma 20 juta, tapi loss-nya (kehilangan atau kerugiannya) bisa sampai 30-40 juta," ujarnya.
SR berharap agar hasil persidangan kasus investasi bodong terkait Binary Option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kenz ini bisa memberikan hasil yang adil terhadap korban.
"Semoga kasus ini selesai dengan baik, sebagian uang saya bisa kembali. Ini bukan uang pribadi saya juga," harapnya.
Aksi Indra Kenz Dalam Menarik Pengikut
Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bersama. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.
Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.
"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar jaksa Kristanto.
Namun, korban tetap saja mengalami kekalahan.
Korban tanpa sadar melakukan perjudian sebagai member terdakwa. Di saat member-nya menang maupun kalah, Indra Kenz tetap mendapat keuntungan.
"Para korban mengikuti karena janji kemenangan 80 persen karena melihat konten dari Indra Kenz yang meyakinkan permainan Binomo aman dan menguntungkan," kata jaksa.
Hasil Sidang Indra Kenz Membuah Hasil
Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.
Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.
"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.
Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.
Demikian kabar terbaru mengenai kasus investasi bodong Binomo.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya.
Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.
Linimasa kasus Investasi Bodong Binomo:
Kasus Binomo: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Akan Segera di Sidangkan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Binomo: Fakarich Guru Indra Kenz, Segera Disidang Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Binomo: Tidak Hanya Doni Salmanan, Kini Eksepsi Indra Kenz Juga Ditolak PN Tangerang…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Binomo: Terdakwa Fakarich Alias Guru Indra Kenz Mulai Disidang dengan Dakwaan Pasal Berlapis…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus Binomo: Sidang Lanjutan Terdakwa Indra Kenz, Korban Mengaku Merugi Hingga Miliaran Rupiah…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasua Binomo: Tak Hanya Doni Salmanan, Kini Korban Indra Kenz Akui Sering Mendapatkan Teror…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Sumber:
Kompas
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
If you like, reward to support.
Hot
No comment on record. Start new comment.