Tanggapan Pengacara Doni Salmanan Terhadap 3 Korban yang Mengaku Memiliki Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar
Hallo Sobat Traders!
Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas sidang lanjutan dari tersangka Doni Salmanan terkait dengan investasi bodong yang berkedok Binary Option melalui platform trading Olymp Trade dan Quotex.
Dilansir dari Kompas, dari sekian banyak korban yang menjadi korban trading Quotex, kini 3 (tiga) saksi dihadirkan pada sidang lanjutan penipuan aplikasi investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, pada Kamis (01/09/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pada sidang ketujuh ini, ketiga saksi yang bernama Ridwan, Agi, dan Yudi mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,5 Miliar.
Menurut kesaksian korban tersebut, salah seorang korban yaitu Ridwan mengaku selama trading pada platform Quotex yang dikenalkan oleh tersangka Doni Salmanan, mengalami kerugian sampai Rp 1,2 Miliar.
Sementara itu, Agi dan Yudi masing-masing dari mereka mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta dan Rp 200 juta.
Tanggapan Pengacara Doni Salmanan
Terkait kesaksian ketiga korban tersebut, Patria Purba selaku pengacara terdakwa Doni Salmanan angkat bicara, ia mengatakan bahwa keterangan saksi tidak masuk akal. Menurutnya, saksi yang didatangkan oleh JPU tersebut merupakan saksi yang mengaku korban.
Pasalnya, dari enam saksi korban sebelumnya hingga 3 (tiga) saksi hari ini mengaku mengikuti dan melakukan permainan itu secara mandiri tanpa ada paksaan.
"Mereka bermain dengan risikonya sendiri, dia tahu risikonya bahwa menang dan kalah adalah bagian dari permainan, ditambah lagi dia tidak pernah deposit langsung terhadap terdakwa malah langsung ke Quotex-nya," kata Patria.
Tak hanya itu, pihaknya mempertanyakan dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa korban yang telah mendaftarkan diri mengikuti aplikasi investasi Quotex lewat link dari YouTube terdakwa sebanyak 25.000 orang.
Namun, yang melapor hanya ada 40 orang dan yang mengikuti Paguyuban korban Doni Salmanan hanya 142 orang dari 25.000 orang.
"Artinya, satu persen dari jumlah 25.000 orang pun enggak. Nah, kalau kita gunakan logika berarti sisanya menang dong," kata dia.
Tidak hanya itu Patria juga mempertanyakan keinginan para saksi yang meminta uangnya dikembalikan. Terutama pada yang diungkapkan pada saksi tersebut bahwa permainan investasi ini dikategorikan sebagai permainan judi.
"Kalau yang kalah itu meminta uangnya dikembalikan, berarti yang menang juga dikembalikan juga dong. Karena ini bisnis, apalagi kalau ini dikategorikan judi, kata saksi tadi bilang ini judi, otomatis dia juga kena dong," sambungnya
"Kalau yang kalah judi uang dikembalikan, berarti yang menang judi juga dikembalikan dong seperti itu," tambah dia.
Pada pengakuan dari semua saksi yang telah mengaku terbujuk rayuan atas apa yang disampaikan oleh terdakwa dalam salah satu video Youtube-nya, tanpa melihat dan mencari referensi yang lain, pihaknya menyebutkan, seharusnya itu menjadi risiko yang ditanggung oleh diri sendiri.
"Begini, orang tersebut mengeluarkan uang sampai miliaran rupiah dan dia tidak mencari referensi lain, ini enggak masuk akal," pungkasnya.
Demikian berita mengenai investasi bodong Quotex, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.
Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.
Linimasa Kasus Doni Salmanan:
Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Sederet Total Kerugian Yang Disebabkan Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Tegakan Keadilan! Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan Doni Salmanan…dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOME
Kasus binary option Quotex: Cerita Seorang Korban Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Hingga Ratusan Juta…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Kasus binary option Quotex: Fakta Cerita Seorang Korban Doni Salmanan yang Terayu oleh Kisahnya, Hingga Nyaris Bunuh Diri…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME
Sumber:
Kompas
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
If you like, reward to support.
Hot
No comment on record. Start new comment.