Note

Kuasa Hukum Doni Salmanan Percaya Diri Akan Memenangkan Persidangan, Ternyata Ini Alasannya!

· Views 394
Kuasa Hukum Doni Salmanan Percaya Diri Akan Memenangkan Persidangan, Ternyata Ini Alasannya!

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas sidang lanjutan dari kasus investasi bodong yang berkedok trading melalui platform Quotex dengan terdakwa Doni Salamanan.

Kuasa Hukum Doni Salmanan yaitu Akbar Firdaus Nurahman dengan sangat yakin menang pada persidangan selanjutnya, karena setelah para saksi korban atau saksi pelapor banyak yang tak hadir dan juga selalu mengulur waktu pada jalannya persidangan.

Dilansir dari TribunJabar, persidangan dengan kasus Doni Salmanan terkait kasus binary option Quotex akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, pada Kamis (15/09/2022).

Pada sebelumnya, sidang yang beragenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada Senin (12/09/2022) lalu, terpaksa tertunda dikarenakan saksi pelapor tak hadir.

Alasan Kuasa Hukum Doni Salmanan Yakin Akan Memenangkan Persidangan

Menurut kuasa hukum Akbar Firdaus Nurahman, saksi pelapor banyak mengeluarkan keterangan yang samar atau tidak jelas pada persidangan sebelumnya, ketika dipertanyakan oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saksi pelapor mengaku rugi banyak di dalam trading dari mulai jutaan, puluhan juta, dan sampai ratusan juta," kata Ikbar saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Selasa (13/9/2022).

Hal ini menjadi keunggulan dari pihak Doni Salmanan dalam jalannya persidangan karena, para saksi tidak bisa memberikan bukti yang konkret dan valid di dalam persidangan.

"Saya sebagai kuasa hukum sangat khawatir kepada saksi pelapor yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan," kata Ikbar.

Oleh karena itu, menurut Ikbar hal tersebut direncanakan untuk mengulur waktu dalam persidangan agar tidak cepat selesai. Karena saksi sudah menyatakan bahwa ketika terjun ke dunia trading, para saksi sudah mengetahui resiko tentang trading.

"Saksi bisa mendapatkan uang dan kehilangan uang juga, saksi sudah mengerti akan risiko tersebut," kata Ikbar.

Tidak hanya itu, Ikbar menjelaskan bahwa kliennya yaitu Doni Salmanan tidak memaksa para saksi atau korban untuk melakukan trading binary option Quotex di bawah link afiliasi miliknya dan menurutnya para saksi atau korban bisa melakukan trading, tanpa harus menggunakan link afiliasi tersebut.

"Saksi juga menerangkan bahwa tidak ada paksaan juga saat melakukan trading bareng di dalam grup Doni Salmanan. Semua keputusan ditanggung jawabkan oleh saksi sendiri," katanya.

Ikbar mengatakan, saksi tidak menyetor dana ke dalam rekening terdakwa Doni Salmanan saat melakukan deposit akun Quotex-nya. Saksi pelapor juga menjelaskan, bahwa saat melakukan trading pernah mendapat untung dan bisa menarik dananya di website Quotex.

“Saksi menyetorkan dana ke pihak Quotex-nya langsung, bukan kepada terdakwa Doni Salmanan atau Doni Muhammad Taufik dan Saksi tidak pernah mengalami hilang saldo tiba-tiba atau scam,” tuturnya.

Hal ini membuat kuasa hukum Doni Salmanan, yakin akan memenangkan persidangan karena banyaknya saksi yang tidak hadir pada persidangan dan tidak hanya itu para saksi juga mengulur waktu dengan alasan-alasan lainnya.

Demikian berita mengenai investasi bodong Quotex, semoga berita ini dapat bermanfaat untuk Anda.

Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silahkan berkomentar di bawah ini.

Linimasa Kasus Doni Salmanan:

Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Akan Disidang di Bandung, Terkait Kasus Penipuan Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Kasus Investasi Bodong Quotex Masuk Babak Baru, 17 Jaksa Telah Ditunjuk Untuk Sidang Doni Salmanan Sebagai Tersangka…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Terkait Kasus Quotex…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Babak Baru! Doni Salmanan di Sidang Awal Agustus 2022…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Sederet Total Kerugian Yang Disebabkan Doni Salmanan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex:  Tegakan Keadilan! Hakim Menolak Eksepsi yang Diajukan Doni Salmanan…dari KabarMe - Komunitas Perdagangan FOLLOME

Kasus binary option Quotex: Cerita Seorang Korban Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Hingga Ratusan Juta…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Fakta Cerita Seorang Korban Doni Salmanan yang Terayu oleh Kisahnya, Hingga Nyaris Bunuh Diri…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Tanggapan Pengacara Doni Salmanan Terhadap 3 Korban yang Mengaku Memiliki Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus binary option Quotex: Doni Salmanan Keberatan Terhadap Kesaksian Korban Perihal Cuan 80 Persen dari Penipuan Investasi…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber:

TribunJabar

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.