Note

Indra Kenz Mengaku Dijebak, Kuasa Hukum Brian Praneda Angkat Bicara

· Views 178
Indra Kenz Mengaku Dijebak, Kuasa Hukum Brian Praneda Angkat Bicara

Hallo Sobat Traders!

Kembali lagi dengan KabarMe, kali ini kita akan membahas sidang lanjutan terkait dengan kasus investasi bodong yang berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Kini persidangan Indra Kenz kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dilansir dari Insertlive, ada sejumlah beberapa barang bukti yang disampaikan oleh para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut, dengan sejumlah barang bukti yang muncul dalam persidangan berupa 3 buah handphone dan 2 flashdisk.

"Jadi ahli digital forensik dari Bareskrim yang didatangkan jaksa penuntut umum, mereka menganalisa barang-barang bukti yang disampaikan oleh pihak penyidik, yaitu ada 3 buah handphone dan 2 buah flashdisk," ungkap Brian Praneda selaku kuasa hukum Indra Kenz di PN Tangerang, pada Rabu (14/09/2022).

Pengacara Indra Kenz: Terlalu Banyak Kejanggalan Terhadap Kasus ini

Hal ini membuat kuasa hukum Indra Kenz, bertanya-tanya perihal barang bukti yang dibawakan dalam persidangan. Ia sempat menyampaikan pertanyaan bahwa ponsel milik terdakwa hanya ada 1 unit yang disita oleh kepolisian. Bahkan, ponsel milik terdakwa yang disita tersebut tidak menyimpan data-data penting terkait dengan perkara.

"Dalam pengakuan yang tadi disampaikan Indra, hanya 1 saja yang disita pada saat ia ditahan, namun itu memang tidak ada isinya. Tadi saya sempat tanyakan bahwa HP itu juga dalam keadaan tidak terkunci dan tidak ditemukan hal apa pun yang terkait dengan perkara ini, misalnya terkait Binomo," Kata Brian Praneda.

Tidak hanya itu, Brian juga menanggapi perihal 1 (satu) flashdisk yang disita dari pihak pelapor. Hal ini membuat Brian merasa janggal karena flashdisk tersebut bisa menjadi barang bukti. Namun, isi flashdisk yang berisi soal analisis terhadap sejumlah barang bukti juga dinilai Brian hanya berdasarkan opini pribadi dan tidak didukung dengan bukti yang valid.

"Setelah diuji kebenarannya, itu hanya berdasarkan pendapat dia saja tanpa didukung dengan alat bukti lain. Selain itu, 2 HP yang ditampilkan dalam video juga tidak diserahkan kepada ahli digital forensik, hal itu membuat ahli tidak bisa memberikan verifikasi kebenaran sehingga tidak bisa diketahui kebenarannya," lanjutnya.

Kuasa hukum Indra Kenz, mengaku baru mengetahui mengenai perihal tentang barang bukti seusai mendapatkan berkas salinan perkara. Terkait dengan ponsel dan flashdisk yang disita sebagai barang bukti juga tidak bisa menampilkan hal-hal terkait dengan perkara investasi bodong yang menyeret nama Indra Kenz.

"Kita baru tahu usai mendapatkan berkas salinan perkara, sebelumnya kita tidak tahu penyidik sita itu dari mana dan nggak ada menunjukkan apa-apa juga di sana (HP), tidak menunjukkan identitas terdakwa tidak menunjukkan hal terkait perkara ini," Ujar Brian.

Demikian kabar terbaru mengenai kasus investasi bodong Binomo.

Ikut akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa mengunjungi topik InvestasiBodong atau BeritaGosipBroker dengan klik pada tautan tersebut untuk melihat investasi ilegal dan berita mengenai gosip broker (pialang) lainnya.

Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

Linimasa kasus Investasi Bodong Binomo:

Kasus Binomo: Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Akan Segera di Sidangkan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Fakarich Guru Indra Kenz, Segera Disidang Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Tidak Hanya Doni Salmanan, Kini Eksepsi Indra Kenz Juga Ditolak PN Tangerang…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Terdakwa Fakarich Alias Guru Indra Kenz Mulai Disidang dengan Dakwaan Pasal Berlapis…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Sidang Lanjutan Terdakwa Indra Kenz, Korban Mengaku Merugi Hingga Miliaran Rupiah…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Tak Hanya Doni Salmanan, Kini Korban Indra Kenz Akui Sering Mendapatkan Teror…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Cerita Pilu Seorang Korban, Pakai Kursi Roda Hingga Hampir Cerai Usai Trading Binomo…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Tersangka Penipuan Investasi Bodong Binomo, Kini Indra Kenz Mengaku Pernah Melakukan Investasi Diberbagai Macam Platform…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Kasus Binomo: Indra Kenz Segera Bebas, Kuasa Hukum Ungkapkan Bukti Konkrit Tak Bersalah…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

Sumber:

Insertlive

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.