Note

Korban Robot Trading FIN888 Serahkan 2 Koper Data ke Bareskrim, Diduga ada Upaya Tutupi Identitas Dalang

· Views 264

Korban Robot Trading FIN888 Serahkan 2 Koper Data ke Bareskrim, Diduga ada Upaya Tutupi Identitas Dalang

Hallo Sobat Traders!

 

Kembali lagi dengan KabarMe, pada berita sebelumnya kasus dugaan investasi bodong robot trading FIN888 yang akhirnya memasuki tahap penyidikan. Sekarang kuasa hukum para korban membawa sejumlah barang bukti sebanyak 2 koper karena diduga ada upaya tutupi Identitas Dalang. Yuk kita simak selengkapnya!

 

Sejumlah koban kasus investasi bodong robot trading FIN888 bersama dengan kuasa hukumnya yaitu Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, SH dan TB Ade Rosidin senin lalu ke Mabes Polri untuk menyerahkan data beserta surat kuasa korban.

 

Dilansir dari Seputar Cibubur, Rosidin menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri untuk membawa dua koper berukuran besar yang berisi 400 data korban di Kloter Pertama. Hal ini sesuai dengan permintaan penyidik untuk menyiapkan dokumen kelengkapan korban terkait investasi bodong robot trading FIN888.

 

“Dengan pengalaman menangani kasus robot trading sebelumnya (Fahrenheit), dokumen kami serahkan terdiri dari: data identitas korban, KTP, bukti setor, bukti MT4, bukti penarikan/WD, dan Surat Pernyataan,” kata Rosidin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2022.

 

Rosidin mengharapkan penyidik tidak terlalu berlama-lama dalam menuntaskan kasus investasi bodong robot trading FIN888, menurutnya kasus robot trading FIN888 berjalan sangat lambat dibandingkan dengan kasus investasi bodong robot trading lainnya. Padahal laporan kasus tentang robot trading FIN888 paling pertama masuk di Bareskrim.

 

Sementara itu, selaku ketua tim para korban, kuasa pelapor, dan ketua tim hukum Paguyuban korban FIN888 Oktavianus mengungkapkan kekecewaannya akan lambatnya proses kasus robot trading FIN888. Ia merasa selalu dihalangi oleh penyidik saat hendak memberikan keterangan BAP terkait temuan bukti-bukti yang menyebutkan nama Tjahjadi Rahardja yang merupakan petinggi di salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

 

“Penyidik terkesan menghalang-halangi dengan pernyataan ada MoU antara PERADI dan Polri sehingga pemeriksaan seorang pengacara harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari selaku PERADI Organisasi Advokat. Padahal, dirinya meminta diperiksa atas keinginannya sendiri kapasitas sebagai Saksi Pelapor.” Ujar Oktavianus.

 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata hal itu tidak benar. Karena MoU Nomor B/7/Il/2012 dan Nomor OOZ/Peradi-DPN/MoU/Il/2012 antara Peradi dan Polri yang dikeluarkan 2012 itu sudah kadaluarsa di tahun 2017.

 

“Penyidik FIN888 juga tampaknya kurang update bahwa; PERADI kini bukanlah singlebar seperti dulu, melainkan multibar. Saya Oktavianus Setiawan bukanlah anggota PERADI Otto Hasibuan melainkan PERADI SAI di bawah bentukan Juniver Girsang, sehingga tidak tunduk PERADI Otto Hasibuan dengan MoU tersebut,” tegasnya.

 

Ia menuturkan bahwa terdapat ketidakkonsistenan terhadap perlakuan dan penanganan yang dilakukan Subdit 5 Tipideksus ketika menangani kasus robot trading Fahrenheit, ia yang saat itu bertindak sebagai Kuasa Hukum Pelapor Utama Kasus Fahrenheit bahkan diminta menjadi Saksi Pelapor dan turut di BAP, bahkan diberikan kesempatan seluas-luasnya diijinkan untuk diperiksa atau memberikan keterangan terkait fakta materiil.

 

Namun hal itu berbeda jauh dengan perlakuan dalam kasus FIN888.

 

“Kami Tim Hukum dihambat bahkan cenderung dihalang-halangi ketika hendak menyampaikan bukti dan fakta materiil terkait. Ironisnya, perkara Fahrenheit dan FIN888 sama-sama ditangani dalam Subdit 5, bahkan masih satu ruangan”, tambahnya.

 

Oktavianus merasa kecewa dan secara langsung menyampaikan keluhannya melalui pesan Whatsapps pada tanggal 02 November 2022 kepada KANIT yang menangani kasus Laporan FIN888 Tipideksus. Namun hingga pagi senin, 07 November 2022 pesan Whatsapps tersebut tidak dijawab atau ditanggapi.

 

“Saya yang sudah dengan sukarela mengajukan diri sebagai saksi malah terkesan dihalang-halangi dengan berdalih harus ada izin dari organisasi advokat. Kami harap jangan ada tebang pilih dan jangan sampai ada invisible hands yang coba mengaburkan perkara FIN888. Saya bersama ratusan korban tidak segan untuk mengejar dan membongkar jika benar ada,” katanya dengan heran.

 

Kuasa Hukum FIN888 mengeluarkan surat perihal: Mohon Perlindungan Hukum kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan agar memberikan atensi terhadap korban FIN888.

 

“Dalam surat itu kami minta seluruh pelaku baik orang yang mempromosikan, exchanger, yang mengalihkan/menyembunyikan, dan menguasai uang aset FIN888 semuanya harus diproses hukum sesuai ketentuan hukum tanpa tebang pilih,” kata Oktavianus.

 

Meski banyak rintangan dalam proses hukum Oktavianus ke depan Tim Kuasa Hukum FIN888 tetap berusaha agar mereka bisa diperiksa dalam BAP karena kesaksiannya penting dan menjadi fakta materiil terkait temuan dokumen bukti penting seperti bukti Surat/dokumen Affidavit, Apostile yang menyebut nama Thahjadi Rahardja adalah temuannya.

 

“Termasuk somasi saya kepada Thahjadi Rahardja mewakili Pelapor dan 400 Korban FIN888 yang pada intinya meminta pengembalian uang korban FIN888 dari uang, uang kripto, dan aset berupa emas seluruhnya senilai $61.200.000 atau setara 1 triliun Rupiah. Perlu diketahui, kerugian para korban FIN888 yang terdata di Bareskrim hingga saat ini kerugiannya sebesar 6,3 Juta USD atau setara dengan Rp100 miliar lebih,” tegasnya.

 

Demikian kabar terbaru mengenai kasus Robot Trading FIN888.

 

Ikuti akun KabarMe FOLLOWME untuk dapat lebih banyak konten dan update berita pilihan lainnya atau Anda bisa kunjungi topik Trading Resmi untuk mendapatkan tips-tips dalam memilih pialang lokal yang tepat. Jika Anda punya informasi lain mengenai konten ini, silakan berkomentar di bawah ini.

 

Silahkan memberikan tanggapan atau informasi lainnya terkait kasus di atas pada kolom komentar di bawah ini.

 

Liminasa Kasus Robot Trading FIN888

 

Kasus Robot Trading FIN888: Para Korban Investasi Bodong FIN888 Desak Kepolisian untuk Segera Dituntaskan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus Robot Trading FIN888: Korban Investasi Bodong FIN888 Serahkan Bukti Baru ke Bareskrim…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Kasus Robot Trading FIN888: Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading Fin888 Akhirnya Masuk Tahap Penyidikan…dari KabarMe – Komunitas Perdagangan FOLLOWME

 

Sumber: Seputar Cibubur

 

Official Website: www.followme.com

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.