Laporan Mingguan Berita Industri Pada Bulan Desember (Periode 1)
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) di Jakarta dengan 9 bank penyalur SSRG. Baca Selengkapnya>>
Penerimaan pajak kripto tercatat menurun dalam dua bulan terakhir seiring dengan harga-harga aset digital yang rontok di fase "crypto winter". Sementara itu, jika ditinjau dari bulan ke bulan, pajak dari aset kripto terpantau mengalami perlambatan, setidaknya dalam dua bulan terakhir. Baca Selengkapnya>>
Menyambut akhir 2022, TPFx Indonesia menyelenggarakan Christmas and New Year Reward bertema “Holiday is Coming”. Program ini ditujukan kepada para trader dan calon trader yang melakukan transaksi di TPFx Indonesia. Baca Selengkapnya>>
PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) Cabang Bandung menyalurkan bantuan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Donasi yang diberikan berupa keperluan sehari-hari para pengungsi. Di antaranya beras, mie instan, dan lainnya. Baca Selengkapnya>>
Ke depan tidak menutup kemungkinan perdagangan aset kripto di Indonesia, bakal melibatkan perbankan. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuka diskusi dengan perbankan mengenai transaksi aset kripto yang sampai saat ini belum ada regulasi. Baca Selengkapnya>>
Akhir-akhir ini broker MIFX sedang mengalami isu tidak baik yaitu pergerakan spread yang tiba-tiba melebar yang membuat para nasabahnya mengalami kerugian yang cukup besar salah satunya pada instrumen XAU/USD dengan spread berkisar sampai 80-90 poin. Baca Selengkapnya>>
Seorang nasabah merasa kecewa lantaran dirinya dirugikan karena aplikasi broker HSB Investasi mengalami eror pada sistem sehingga terjadinya malfungsi yang membuat transaksi menjadi 2 sekaligus, dirinya mengaku mengalami kerugian hingga 100$ dalam waktu 3 menit. Baca Selengkapnya>>
Seorang pengguna jual beli kripto Indodax kesal lantaran dirinya tidak diberitahu ketika token/aset kripto dilakukan delisting lantaran ia sedang melakukan perdagangan coin/aset tersebut sehingga pengguna merasa kecewa dengan sikap yang dilakukan oleh pihak Indodax. Baca Selengkapnya>>
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
-THE END-