Note

Pembekuan Kegiatan Usaha Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT CCAM BERJANGKA INDONESIA

· Views 310

Pembekuan Kegiatan Usaha Sebagai Pialang Berjangka Atas Nama PT CCAM BERJANGKA INDONESIA

Pada tanggal 4 Agustus 2023, BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) telah mengambil tindakan tegas dengan membekukan kegiatan usaha Pialang Berjangka yang dikenal dengan nama PT CCAM Berjangka Indonesia. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 01 Tahun 2023. Langkah ini diambil setelah hasil identifikasi dan audit khusus yang dilakukan oleh PT Bursa Berjangka Jakarta dan PT Kliring Berjangka Indonesia mengungkap bahwa PT CCAM Berjangka Indonesia tidak lagi menjalankan kegiatan operasional.

 

Keputusan untuk membekukan kegiatan usaha ini bukan tanpa alasan. Selain tidak aktif secara operasional, PT CCAM Berjangka Indonesia juga dinyatakan tidak mampu memenuhi ketentuan jumlah Modal Bersih Disesuaikan dan Ekuitas yang diatur. Kondisi ini menjadikan perusahaan tidak mampu mempertahankan integritas keuangan serta reputasi bisnis yang diperlukan, yang pada akhirnya melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka.

 

Namun, penting untuk dicatat bahwa pembekuan kegiatan usaha terhadap PT CCAM Berjangka Indonesia tidak membebaskan perusahaan dari tanggung jawabnya terhadap tuntutan Nasabah yang mungkin telah menderita kerugian akibat tindakan atau pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Meskipun kegiatan usahanya dibekukan, PT CCAM Berjangka Indonesia tetap bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

 

Dampak dari tindakan ini juga mencakup pembekuan semua izin Wakil Pialang Berjangka yang dimiliki oleh PT CCAM Berjangka Indonesia. Ini menunjukkan bahwa langkah tegas ini memiliki dampak yang luas terhadap seluruh operasional perusahaan dalam bidang perdagangan berjangka.

 

Keputusan BAPPEBTI untuk membekukan kegiatan usaha PT CCAM Berjangka Indonesia menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan ketertiban di pasar perdagangan berjangka komoditi. Tindakan ini juga memberikan peringatan bagi pelaku industri untuk mematuhi peraturan dan memastikan integritas bisnis mereka demi menjaga kepercayaan para nasabah dan stabilitas pasar.

 

Sumber: BAPPEBTI

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

🔥🔥🔥

-THE END-