Note

Kominfo Take Down 14.297 Situs Investasi Bodong dan Aplikasi Kripto Ilegal

· Views 257

Kominfo Take Down 14.297 Situs Investasi Bodong dan Aplikasi Kripto Ilegal

Jakarta, Gizmologi – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutus akses atau take down 14.297 laman situs investasi bodong yang memuat konten berisi produk keuangan ilegal. Tak terkecuali aplikasi kripto ilegal yang tidak berizin resmi,

 

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, peredaran produk keuangan ilegal dan investasi bodong telah merugikan masyarakat. Apalagi mereka tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) maupun Bank Indonesia (BI).

 

“Sejak tahun 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down (menurunkan) terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor,” ujar Menkominfo Budi Arie dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

 

Lebih lanjut, tak hanya laman situs yang ditake down oleh Kominfo. Aplikasi keuangan ilegal seperti penambangan aset kripto tidak resmi hingga platform penyedia investasi atau penjualan saham tanpa izin juga menjadi sasaran Komionfo.

 

“Ada juga penyediaan trading (jual-beli)komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Kami tentu tidak tinggal diam,” imbuhnya.

 

Selain melakukan pemutusan akses situs, aplikasi dan menurunkan konten, Kominfo juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Di tingkat hulu, Kementerian Kominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bekerja sama dengan 141 mitra.

 

14.297 Situs Investasi Bodong dan Aplikasi Kripto Ilegal

“Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring (pemantauan) dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk take down (menurunkan) konten produk keuangan ilegal dan situs terkait,” kata Menteri Budi Arie.

 

Di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal. Namun demikian, Menteri Budi Arie tetap mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati.

 

“Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan,” kata Menteri Budi Arie.

 

Dicetak ulang dari Gizmologi, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

👍

-THE END-