Note

BREAKING: XRP MELOMPAT 20% SETELAH HAKIM MENDENDA RIPPLE, MENGAKHIRI GUGATAN EMPAT TAHUN DENGAN SEC

· Views 15


  • Ripple akan membayar denda $125 juta dalam hukuman perdata, putusan Hakim.
  • XRP meroket 20% setelah putusan tersebut meskipun terjadi penurunan pasar yang lebih luas.

Dalam dokumen pengadilan pada hari Rabu, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa Ripple Labs akan membayar denda perdata sebesar $125 juta dan menghentikan pelanggaran hukum sekuritas lebih lanjut. Hakim sebelumnya telah memutuskan bahwa hanya penjualan XRP ke lembaga yang melanggar hukum sekuritas, tetapi perdagangannya di bursa kripto adalah sah.

"Pengadilan akan mengeluarkan putusan akhir yang melarang Ripple melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap undang-undang sekuritas dan mengenakan denda perdata sebesar $125.035.150," demikian pernyataan dalam pengajuan tersebut.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) awalnya meminta denda sebesar $2 miliar kepada perusahaan tersebut.

Putusan ini menandai berakhirnya kasus SEC terhadap Ripple Labs, yang sudah ada sejak November 2020. Regulator menuduh perusahaan tersebut melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar melalui penjualan token XRP.


Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.