Note

Ringkasan Harian Penggerak Pasar: Gugatan Ripple berakhir, tetapi SEC dapat mengajukan banding atas putusan tersebut

· Views 32


  • Gugatan Ripple berakhir dengan Hakim Analisa Torres yang meminta perusahaan membayar denda sebesar $125 juta atas kemungkinan bahwa perusahaan pada akhirnya melewati batas dengan melanggar hukum sekuritas federal di masa mendatang.
  • Saat para pedagang mencerna berita putusan SEC vs. Ripple, pengacara pro-kripto Fred Rispoli menjelaskan bahwa Hakim Torres mengakui tidak adanya litigasi dalam putusan akhirnya.
  • Dalam putusannya, Hakim Torres mengatakan bahwa "Pengadilan menemukan bahwa kesediaan Ripple untuk mendorong batas-batas perintah tersebut menunjukkan kemungkinan bahwa hal itu pada akhirnya akan terjadi, jika belum melewati batas. Atas pertimbangan ini, Pengadilan menemukan bahwa ada kemungkinan yang wajar akan terjadinya pelanggaran di masa mendatang, yang layak untuk dikeluarkannya perintah pengadilan."
  • Hakim yang memutuskan menjatuhkan denda sebesar $125 juta kepada Ripple, dan meramalkan bahwa “pelanggaran” mungkin terjadi, jika belum terjadi.


Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.