Uang Miliaran OTT Diduga Jatah Fee Gubernur Kalsel atas Sejumlah Proyek
Uang Miliaran OTT Diduga Jatah Fee Gubernur Kalsel atas Sejumlah Proyek
Penulis : Muhammad Aulia Rahman
8 Okt 2024 | 18:00 WIB
BAGIKAN
Konferensi pers pengumuman tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
JAKARTA, investor.id – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 12 miliar dan pecahan dolar AS, saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Uang tersebut diduga merupakan fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk sejumlah proyek yang dikerjakan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan US$ 500 pada Yuliani (YUL), Agusya Febry Andrean (FEB), dan Ahmad (AMD).
Baca Juga:
Buntut OTT, KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Sebagai Tersangka
Salah satu uang ditemukan dalam kardus bertuliskan dan foto Paman Birin yang isinya mencapai ratusan juta diamankan dari AMD.
Advertisement
“Satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp 800 juta,” ungkap Ghufron saat konpers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Ghufron menjelaskan, ada satu kardus berisi uang Rp 1 miliar. Uang tersebut merupakan fee 5% untuk Sahbirin (SHB) dari Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) terkait pekerjaan yang mereka dapatkan yaitu pembangunan kolam renang kawasan olahraga terpadu, dan pembangunan gedung samsat.
Sedangkan uang Rp 12 miliar serta US$ 500 merupakan bagian dari fee 5% untuk Sahbirin (SHB) terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Kalsel.
Baca Juga:
TIba di KPK 4 Orang Terjaring OTT di Kalsel Langsung Jalani Pemeriksaan
KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Kalsel. Setelah melalui pemeriksaan di Gedung KPK, akhirnya tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Ketujuh tersangka tersebut yakni, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (SHB); lalu Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya sekaligus PPK, Yulianti Erlynah (YUL); pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang juga pengepul uang/fee, Ahmad (AMD); Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB); swasta, Sugeng Wahyudi (YUD); swasta, Andi Susanto (AND).
Editor: Maswin ([email protected])
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.