Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, Ini Respons Industri
Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, Ini Respons Industri
21 Okt 202411.55 WIB
Upaya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan memberikan perpanjangan waktu bagi perusahaan kripto untuk memenuhi persyaratan PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) mendapatkan respons positif dari pelaku usaha. CEO Indodax, Oscar Darmawan menyambut baik langkah tersebut, dan menyebut kebijakan anyar itu mampu memberikan keleluasaan bagi masing-masing perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Melalui keterangan resminya, Oscar mengatakan, perpanjangan waktu pemenuhan syarat PFAK itu, pada akhirnya juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan. Karena masing-masing entitas bisa dipastikan memiliki kemampuan untuk mematuhi standar yang sudah ditetapkan.
“Kami sangat menyambut baik keputusan ini. Perusahaan telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti,” jelas Oscar.
Lebih jauh dijelaskan, pihaknya saat ini telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC. Sekarang, perusahaan tengah menunggu validasi serta persetujuan dari pihak Bappebti.
Untuk dipahami, mereka yang sudah menyandang status sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), mendapatkan batas waktu hingga pekan terakhir November untuk segera memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
PFAK Diperbolehkan Melayani Perdagangan Kripto Non Perseorangan
Sementara, bagi perusahaan yang sudah menyandang status sebagai PFAK, Bappebti memberikan insentif untuk melayani nasabah institusi. Melalui Perba Nomor 9 Tahun 2024 itu, otoritas tertinggi di ruang aset digital Indonesia itu membuka peluang bagi nasabah non perorangan yang memenuhi syarat untuk melakukan perdagangan kripto di perusahaan kripto yang sudah mengantongi lisensi PFAK.
Kepala Bappebti, Kasan mengakui bahwa kebijakan tersebut merupakan insentif bagi platform kripto yang sudah mendapatkan lisensi PFAK untuk lebih mengembangkan bisnisnya. Meski demikian, perihal keamanan transaksi tetap menjadi fokus regulator.
“Kita tetap jaga keamanannya, terkait aturan anti-pencucian uang, anti-pendanaan terorisme dan lainnya,” jelas Kasan.
Mengacu pada Perba tersebut, pelanggan non perseorangan yang diperbolehkan mengakses perdagangan kripto juga sudah harus memastikan bahwa aktivitas tersebut hanya dimaksudkan untuk tujuan investasi dan bukan untuk sarana pembayaran maupun transfer kekayaan.
Selain itu, sumber dana yang digunakan juga diwajibkan berasal dari kantong entitas itu sendiri, bukan bersumber dari pihak lain, pengumpulan dana masyarakat maupun hasil tindak pidana.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.