Note

Total Kerugian akibat Investasi Bodong Capai Rp 117,5 Triliun, Bisakah Uangnya Kembali?

· Views 38

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Waspada Investasi mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, data tersebut diperoleh berdasarkan laporan–laporan yang ada di kepolisian.

“Total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 117,5 triliun bedasarkan laporan dari kepolisian atau dari tahun 2011 hingga akhir tahun 2021,” kata Tongam kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Ini 6 Aplikasi Investasi Bodong yang Berasil Terungkap Sepanjang 2022

Adapun modus investasi bodong atau ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, bermodus penipuan, mulai dari pinjaman daring ilegal, penipuan jual beli aset kripto ilegal, perdagangan mata uang asing bodong, multilevel marketing ilegal, sampai dengan gadai ilegal.

Data Satgas Waspada Investasi menyebut kerugian paling tinggi terjadi pada 2012 sebesar Rp 7,92 triliun, di tahun 2020 sebesar Rp 5,9 triliun. Sedangkan pada 2022, per 17 Februari tercatat kerugian akibat investasi bodong sejumlah Rp 149 miliar.

Uang sulit kembali

Tongam mengatakan, meskipun kasus investasi bodong masuk ke ranah hukum. Namun, hal ini tidak memastikan para member, nasabah, atau investor yang terlibat memperoleh uangnya kembali.

“Uang itu kembali atau tidak, ini tergantung dari putusan pengadilan. Tapi, sangat jarang bisa mendapat kembali (uang investasi bodong) sampai 100 persen. Bahkan (kebanyakan kasus) enggak pernah (kembali),” ujar Tongam.

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berkedok Pialang Berjangka Komoditi

Sepanjang tahun 2022, modus–modus penipuan berkedok investasi yang terungkap semakin menyesuaikan dengan perubahan zaman. Di sisi lain, meski masyarakat telah teredukasi dari beragam media, investasi bodong terus tumbuh subur dan menjamur.

Adapun investasi bodong yang menghebohkan sepanjang tahun ini seperti investasi opsi biner (binary option) yang cara kerjanya mirip dengan judi. Member nantinya akan diminta menebak kenaikan atau penurunan harga. Ketika tebakan mereka benar, mereka memperoleh uang, dan jika sebaliknya, maka uang mereka hilang.

Ada juga bentuk investasi ilegal melalui robot trading berskema multilevel marketing (MLM) atau ponzi. Robot trading merupakan perangkat lunak yang dipasang pada komputer nasabah yang bekerja dengan rangkaian algoritma yang didesain untuk mempermudah aktivitas perdagangan mata uang asing (forex).

 

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.