jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat penting berhati-hati sebelum melakukan investasi.
Jangan karena tergiur dengan tawaran hasil menggiurkan, akhirnya menjadi korban penipuan.
Belakangan aksi penipuan mengatasnamakan perusahaan investasi marak terjadi.
- Penjelasan Brigjen Whisnu Soal Pemeriksaan Kapten Vincent Terkait Investasi Bodong
Data terbaru awal 2022 menunjukkan Satgas Waspada Investasi menutup 21 kegiatan ilegal, 165 entitas gadai ilegal dan 3.784 perusahaan pinjaman online ilegal.
Menurut CEO Grant Thornton Indonesia Johanna Gani, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan investasi.
Terlebih dahulu tentukan tujuan dari berinvestasi.
- Tegas, Puan Minta Investasi Ilegal Dihentikan dengan Cara Khusus
Kemudian, pastikan benar-benar memahami jenis investasi yang dipilih.
"Caranya, lakukan riset terlebih dahulu terhadap produk yang dituju," ujar Johanna dalam keterangannya, Rabu (6/4).
Hot
No comment on record. Start new comment.