Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh berencana membuat tim khusus bersama Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk melakukan audit kepada perusahaan-perusahaan kelapa sawit.
Meski, Kejagung telah mulai melakukan penyidikan. Atas dasar efisiensi, BPKP dan Kejagung memutuskan untuk bersama-sama audit tata kelola bisnis industri kelapa sawit.
"Ini atas pertimbangan efisiensi sehingga pihak-pihak yang terkait tak perlu bolak-balik nanti ada tim gabungannya. Tujuan utamanya pembenahan dan tata kelola untuk nilai tambah keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut dia, tim ini dibentuk sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk melakukan audit keseluruhan bisnis dan tata kelola industri kelapa sawit.
Baca Juga: BPKP Sebut Biaya Rp8,8 T untuk Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Terlalu Tinggi
Nantinya, tim itu akan saling bertukar data untuk proses penyelidikan dan audit perusahaan kelapa sawit.
"Tentu sudah dengan dari Pak Luhut beliau sudah meminta audit tata kelola sawit. Permintaan itu sangat luas sekali dari hulu sampai hilir dari perkebunan sampai monitoring ekspor hingga hasil. Ini sesuai atas Pak Presiden kita akan lakukan pembenahan dan penertiban sawit," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin mengatakan, kerja sama dengan BPKP bukan hanya pada industri kelapa sawit saja. Akan tetapi, Kejagung selalu meminta bantuan BPKP dalam mengaudit perusahaan yang tengah diselidiki.
"Misalnya korupsi yang dilakukan yang menyentuh rakyat kecil mulai dari sawit, migor, garam, ekspor besi juga kami selalu koordinasi dengan Menteri BUMN," kata dia.
"Jadi, kami bekerja sama untuk melakukan audit atas banyak mulai dari lahan tapi ada banyak kegiatan-kegiatan nanti Kepala BPKP akan menyampaikan apa saja yang akan kami tindak lanjuti dengan itu," ujar Jaksa Agung.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Polisi dan 4 Berita Menarik Lainnya
Hot
No comment on record. Start new comment.