Note

Memprogram "Algoritma" Regulasi Rupiah Digital

· Views 58

FESTIVAL Ekonomi Keuangan Digital (FEKDI) telah rampung diselenggarakan pada awal Mei lalu. Dalam event ini, Bank Indonesia (BI) mensosialisasikan peran dan sinerginya mendukung ekonomi keuangan digital melalui berbagai kebijakan dan produk.

Salah satu kebijakan yang akan diluncurkan adalah Rupiah digital.

Mata uang dalam bentuk digital adalah sesuatu yang tidak terelakkan karena kebutuhan akan kecepatan dan kemudahan transaksi.

Digitalisasi di berbagai sektor telah mendorong pengembangan teknologi yang mengubah kehidupan kita secara fundamental.

Ant Financial (Alipay) yang dibangun Jack Ma telah menjadi simbol keberhasilan inklusi finansial di China melalui pemanfaatan teknologi (Brett King, 2020).

Ide inovasi keuangan seperti ini juga menular ke Indonesia dengan hadirnya berbagai aplikasi. Cukup dengan gawai, kita dapat bertransaksi secara real time seketika.

Perkembangan teknologi pada sektor keuangan yang pesat ini mendorong seluruh negara di dunia untuk beradaptasi dan menyusun kembali “algoritma” regulasinya.

Merespons hal ini, Indonesia telah mengesahkan UU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamandemen 17 UU terkait sektor keuangan agar dapat menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.

Dalam omnibus law tersebut, terdapat amandemen UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan menambahkan ketentuan mengenai Rupiah Digital.

Pengertian Rupiah Digital, menurut UU dimaksud, adalah Rupiah dalam bentuk digital yang dikeluarkan dan merupakan kewajiban moneter BI.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.