Suntikan PMN BUMN Terganjal
Reporter: Dendi Siswanto, Nindita Nisditia | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menyuntik modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih dalam tahap pembahasan. Namun, pemberian PMN pada tahun ini tak terlalu mulus.
Berdasarkan perhitungan KONTAN, besaran PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2023 mencapai Rp 49,83 triliun. Angka itu belum termasuk PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.
Reprinted from kontan_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.