Note

Bos Antam Blak-blakan soal Heboh Kasus 109 Ton Emas

· Views 37
Jakarta

PT Aneka Tambang Tbk beberapa waktu terakhir menjadi bahan perbincangan karena kasus dugaan pemalsuan 109 ton emas. Direktur Utama Antam Nico Kanter buka-bukaan soal kasus tersebut.

Nico menjelaskan rincian persoalan itu saat dicecar oleh anggota Komisi VI DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat bersama Holding BUMN Tambang MIND ID.

Para wakil rakyat awalnya mempertanyakan kejelasan kasus dugaan pemalsuan 109 ton emas yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat Herman Kharon awalnya mengatakan bahwa kabar penetapan 6 orang tersangka oleh Kejagung sangat berbahaya bagi Antam. Kepercayaan publik bisa turun terhadap perusahaan karena kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika publik memahami 109 ton emas ini palsu artinya ini merek Antam anjlok ini. Hilang kepercayaan di publik bahwa Antam yang sedang bagus-bagusnya bukan hanya memproduksi emas batangan dengan nilai tinggi bahkan buat emas kecil 0,1-0,2 gram kecil sekali ini sedang digandrungi masyarakat," ujar dia di Komisi VI DPR RI, Senayan, Senin (6/3/2024).

Herman lantas menilai, bahwa jika Antam tidak bersikap transparan, maka kepuasan publik terhadap perusahaan akan turun. Ia mengaku kurang puas dengan penjelasan Antam sejauh ini.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Husni juga mengatakan hal serupa. Menurutnya jumlah 109 ton emas sangat banyak. Jika dipecah-pecah menjadi emas 1 gram, maka akan ada 109 juta keping emas Antam yang diduga palsu.

Karena itu, Husni mengatakan bahwa perusahaan harus klir menjelaskan persoalan yang ada. Sebab, masyarakat sangat bergantung pada emas Antam sebagai salah satu produk investasi.

"Kita umumnya masyarakat di Indonesia kita, masyarakat pedesaan itu, mau naik haji kumpulkan emas. Ini kalau tidak disosialisasikan kepercayaan masyarakat bisa turun dan rontok," jelasnya.

"Kami cinta Antam pak, karena ini udah bagus sekali tingkat kepercayaan masyarakat sudah luar biasa. Jadi hal-hal seperti ini tolong mau nggak mau seorang Nico harus terjun ke lapangan untuk meredam isu kurang baik," sambungnya.

Jawaban Dirut Antam

Menanggapi respon para anggota dewan Nico Kanter menegaskan bahwa pada prinsipnya Antam dan Kejaksaan Agung sudah sepakat bahwa tidak ada emas palsu yang beredar di masyarakat.

Nico mengatakan bahwa yang saat ini sedang dipersoalkan adalah perihal proses lebur cap atau licensing emas yang tidak dikenakan biaya.

"Oleh karena itu yang harus kami klarifikasi dan sudah disepakati kejaksaan tidak ada emas palsu. Ini penting sekali karena saya tidak punya waktu mempersiapkan argumentasi yang lain," tegasnya.

"Pak Kun (Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) tidak menyebut emas palsu. Makanya Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan Hukum) bukan emas palsu. Kualitasnya dibilang rendah. Brand licensing memang opini kejaksaan yang benar," sambungnya.

Di sisi lain ia menjelaskan jika membaca kesimpulan kejaksaan, Nico mengatakan bahwa merek dan logo Antam merupakan hak eksklusif PT Antam Tbk. Oleh karena itu, yang saat ini sedang didalami dan ditelusuri adalah penggunaan cap label Antam dalam proses manufaktur emas.

"Nah ini yang masih kita telusuri dan kita mau buktikan bahwa sebenarnya lebur cap sudah bagian dari jasa manufacturing. Tapi saya tidak bisa bilang dulu sekarang bahwa semuanya sudah ditunjang oleh kajian ataupun praktik-praktik yang kita lihat ke belakang. Karena data-datanya juga tidak mudah untuk kita kumpulkan," tuturnya.

Selain itu, Nico juga mengklarifikasi informasi yang mengatakan bahwa emas yang dicetak pihak ketiga tersebut menggerus pasar logam mulia Antam sehingga mengalami kerugian berganda.

Dalam hal ini, Nico mengatakan bahwa kerugian tidak dialami perusahaan. Sebab, jika berkaca dari data awal, perusahaan tidak mencatat ada kerugian. Antam bahkan dinilainya berhasil meningkatkan performa.

Meskipun demikian, Nico menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan pasti terkait hal tersebut. Sebab, Antam masih melakukan pengkajian dan pendalaman.

"Kalau memang akhirnya pihak ketiga tidak terafiliasi Antam bisa melebur cap, diuntungkan dong dia. Tapi apakah dengan dia diuntungkan kita jadi rugi? Kalau lihat data awal, kita ini tidak rugi. Karena bukti bahwa Antam juga meningkatkan performance. Tapi apakah saya bisa mengklaim bahwa kerugian itu sebenarnya tidak (terjadi) atau mungkin keuntungan akan jauh lebih banyak lagi, hal-hal ini tidak bisa saya sampaikan sekarang karena belum ada. Belum tertuang data dan kajian yang kita buat," imbuhnya.

Antam dijelaskan Nico akan melakukan kajian internal untuk memastikan persoalan ini menimbulkan kerugian negara atau tidak. Termasuk terkait nilai pasti jika terjadi kerugian negara.

Adapun dalam melakukan kajian tersebut ANTAM akan menggandeng pihak ketiga dalam hal ini Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Kajian ini yang lagi kami lakukan. Bukan ANTAM saja tetapi kita minta justru dari pihak ketiga (untuk ikut serta). Kalau ANTAM (saja yang melakukan kajian) kan itu dibilang itu hanya membela diri, tapi kalau kita harus buat, kita akan buat, misalnya (melibatkan) dari Lemhanas, maupun dari ITB," jelas dia.

(kil/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.