Luhut soal Gugatan Nikel di WTO: Eropa Sadar Kita Punya Hak!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan perkembangan terbaru perlawanan Indonesia dalam gugatan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait larangan ekspor nikel Indonesia.
Menurut Luhut, Uni Eropa sudah mulai sadar bahwa Indonesia memilik hak atas pengelolaan sumber daya alam (SDA)-nya, termasuk nikel. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia tidak melarang produk turunan nikel.
"Mereka sudah mulai mengakui bahwa kita punya hak untuk itu. Tapi mereka minta turunannya jangan dilarang ekspor dong. Ya emang kita nggak mau larang," kata dia ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Dalam keterangan terpisah pada rapat bersama Banggar DPR RI, Luhut mengatakan bahwa Uni Eropa tengah menegosiasi agar Indonesia tidak melarang ekspor prekusor katoda. Luhut pun mengatakan memang Indonesia tidak melarang komoditas tersebut.
"Kita tidak larang. Saya bilang kami juga punya hak, nggak bisa kalian dikte kami. Jadi kita sekarang nikel ore jadi stainless stell pertambangan tinggi sekali," pungkasnya.
(ada/rrd)Reprinted from republika_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.