Note

Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Bahlil: Bukan Politik Balas Budi!

· Views 45
Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Bahlil: Bukan Politik Balas Budi!
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)
Jakarta

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan bukan untuk politik balas budi.

Bahlil mengatakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan didasarkan pada sejarah panjang kontribusi mereka. Ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah disebut telah berperan penting termasuk mengeluarkan fatwa jihad saat agresi militer Belanda tahun 1948.

"Pemberian IUP ini bukanlah politik balas budi, melainkan pengakuan atas jasa besar mereka dan upaya untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi seluruh masyarakat," kata Bahlil dalam unggahannya di Instagram resmi, Minggu (9/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil pun tidak habis pikir mengapa kebijakan pemerintah dalam pemberian IUP untuk ormas keagamaan dipermasalahkan.

"Dalam proses pemberian IUP ini, kami mengetahui memang tidak luput dari kritik. Tentu saja ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Ketika izin diberikan kepada konglomerat dan asing, muncul protes keras. Kini saat izin dibuka untuk ormas keagamaan, kritik yang sama kembali muncul," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pemberian IUP untuk ormas keagamaan didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil menilai ormas keagamaan juga layak mengelola sumber daya alam.

"Atas dasar kontribusi ini, pemerintah merasa mereka layak mengelola sumber daya alam secara inklusif dan berkeadilan," ucapnya.

Lahan tambang yang akan diberikan kepada ormas keagamaan adalah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi I, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Lahan itu dialokasikan kepada enam ormas yang menjadi pilar atau terbesar di masing-masing agama, meliputi NU, Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha.

(aid/das)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.