Note

OJK Buka Suara soal Kabar BTN Batal Caplok Muamalat

· Views 29
OJK Buka Suara soal Kabar BTN Batal Caplok Muamalat
Gedung BTN - Foto: Dok. BTN
Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal aksi korporasi akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang dikabarkan batal. Pasalnya proses due diligence sudah mundur dari rencana awal yaitu April lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan hingga saat ini belum ada permohonan yang disampaikan kepada regulator terkait rencana aksi korporasi tersebut.

"Pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank, dan OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK," kata dia dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (14/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang membawa misi untuk mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.

Menurut dia OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespon ketentuan mengenai spin-off, mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai, sehingga ke depan dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan Bank Muamalat memang sedang dalam proses penyehatan dan dan kini sudah dalam kondisi normal. Dan memang proses akuisisi tidak boleh dilakukan jika bank dalam kondisi tidak sehat.

"Kita sama-sama tahu, tentu saja Bank Muamalat Indonesia memang sedang dalam proses recovery, sudah ada action plan dan lain sebagainya. Tapi bank itu sudah normal, dalam posisi yang sehat. Akuisisi kan tidak boleh pada bank yang tidak sehat, kan gitu," kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR RI.

(kil/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.