Tapera Bikin Resah Warga +62! Cek Program Serupa yang Ada di Negara Lain
Rencana implementasi Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus dibahas di tengah masyarakat karena potongannya yang dianggap akan menambah beban. Namun ternyata, sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.
Adapun aturan tentang Tapera di Tanah Air mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Iuran Tapera rencananya akan diterapkan paling lambat tahun 2027 mendatang.
Aturan Tapera mewajibkan pekerja yang berpenghasilan minimal UMR dan berusia minimal 20 tahun untuk menjadi peserta, di mana setiap bulan gaji akan dipotong 3% dengan skema cost-sharing, yakni 2,5% dibayarkan pekerja dan 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja. Sedangkan pekerja mandiri, akan menanggung sendiri potongan 3%.
Sejumlah pihak sebelumnya telah memaparkan negara-negara yang sudah mengimplementasikan program bantuan pembiayaan perumahan yang serupa dengan Tapera, mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna sebelumnya pernah memaparkan, ada banyak negara yang telah mengimplementasikan program mirip Tapera. Fungsinya ialah membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak.
"Yang paling dekat mungkin Singapura, Central Provident Fund, sifatnya wajib. Kemudian Malaysia Employees' Provident Fund itu juga sifatnya wajib sumbernya sama dari tenaga kerja dan pemberi kerja. Di China ada Housing Provident Fund, dan di Korea Selatan ada National Housing Fund, dan ada yang lain-lain," kata Herry dalam acara Konferensi Pers Kantor Staf Presiden tentang Program Tapera, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Sementara itu, Tim peneliti LPEM FEB UI yang terdiri dari Yusuf Sofiyandi Simbolon, Yusuf Reza Kurniawan, Nauli A. Desdiani, dan Firli W. Wahyuputri juga telah menjabarkan perbedaan mendasar antara program Tapera dengan program di negara lainnya dalam laporan khusus berjudul 'Ribut Soal Tapera: Kebijakan Harga Mati untuk Turunkan Angka Kekurangan Perumahan Nasional?'.
Berikut daftarnya:
1. Singapura
Mengutip dari laman resmi Central Provident Fund (CPF) Singapura, CPF merupakan pilar utama sistem jaminan sosial Singapura yang bertujuan membantu Warga Negara dan Penduduk Permanen Singapura menyisihkan dana untuk membangun landasan yang kuat untuk masa pensiun.
Program ini bersifat wajib. Kontribusi iuran yakni dari pendapatan pekerja 20%, dan pemberi kerja 17%, untuk usia pekerja di bawah 55 tahun. Adapun persentasenya dibagi ke dalam kategori usia. Ini diperuntukkan untuk Dana Pensiun, pembiayaan rumah, layanan kesehatan, dan Fasilitas Pendidikan.
Kontribusi ini punya batas pendapatan bulanan hingga SG$ 6.800 atau sekitar Rp 81,3 juta (kurs Rp 12.011) untuk 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Kontribusi maksimum yang diberikan adalah SG$ 1,156 atau Rp 13,8 juta untuk pengusaha dan SG$ 1,360 atau Rp 16,3 juta untuk karyawan per bulan.
2. Malaysia
Dikutip dari laporan LPEM FEB UI, Malaysia menerapkan program Employees Provident Fund atau Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP). Pengumpulan ana dilakukan dengan iuran 11% dari pekerja dan 12-13% dari perusahaan. Program ini wajib bagi seluruh pegawai swasta dan negeri, sedangkan pekerja di sektor informal sukarela.
Adapun perbedaannya dengan Tapera ialah KWSP merupakan bagian dari dana pensiun, dan terdapat mekanisme pembagian dividen. Lalu untuk tingkat keberhasilannya, Pengembalian tertinggi dari investasi anggota mencapai 10% dan pengembalian terendah adalah negatif 5%.
Hal ini menunjukkan terdapat kemungkinan pendapatan anggota yang berpartisipasi bisa jatuh di bawah tingkat pengembalian minimum yang dijamin sebesar 2,5% oleh EPF.
3. Brasil
Negara Brasil menerapkan program serupa Tapera bernama Minha Casa Minha Vida. Besaran iuran yang dikenakan 10% dari gaji per bulan. Namun, program ini khusus untuk pekerja yang belum pernah menerima atau mengikuti program perumahan pemerintah sebelumnya.
Selain itu, ada ketentuan tidak melebihi batas maksimum upah kerja yang ditentukan oleh program. Dibandingkan Tapera, Tim Peneliti LPEM FEB UI mencatat bahwa program ini lebih terfokus pada penyediaan rumah. Namun MCMV perlu melakukan perubahan secara kelembagaan karena kesalahan memilih lokasi dan tidak disediakannya infrastruktur perkotaan yang memadai.
4. China
Pemerintah China menerapkan program bernama Housing Providen Fund (HPF), dengan besaran iurannya 5-20% dari gaji bulanan, dengan suku bunga lebih rendah yakni 3,5% dibanding bank komersial. Program ini bersifat wajib untuk pekerja dan pemberi kerja, namun tidak ada keterlibatan sektor informal. Bagi pekerja swasta, sifatnya opsional.
Tim Peneliti LPEM FEB UI menganggap, program HPF menuai kesuksesan sejak awal dijalankan. Sekitar 1/4 pembangunan perumahan sosial di Shanghai dibiayai oleh skema HPF pada 1996.
5. Meksiko
Program serupa Tapera yang ada di Meksiko ialah Infonavit dan Fovisste. Besaran iuran yang ditetapkan sebesar 5% untuk masing-masing pekerja dan perusahaan. Program ini memberikan bantuan DP pembiayaan rumah dengan suku bunga 4-10% (program Infonavit atau pegawai negara) dan 4-6% (Fovisste atau pekerja swasta).
Program ini wajib bagi pekerja dan pemberi kerja. Tidak ada keterlibatan sektor informal, sebab sektor informal memiliki program sendiri yaitu Fonhapo. Perbedaannya dengan Tapera, iurannya dibayarkan langsung oleh perusahaan, khusus untuk Infonavit.
Dalam laporan tersebut Tim Peneliti LPEM FEB UI mencatat, Infonavit telah berhasil memimpin pengembangan besar-besaran perumahan terjangkau di Meksiko.
6. Chile
Lalu yang terakhir ialah program serupa Tapera di Chile. Program yang diberi nama Rural dan General Subsidy ini menerapkan besaran iuran US$ 420 dan hanya dikenakan 1 kali ketika peserta akan membangun rumah.
Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi/hibah, dan masyarakat berpenghasilan sedang serta rendah akan mendapatkan hibah yang dapat membayar sebagian (untuk masyarakat berpenghasilan sedang) dan sebagian besar (untuk masyarakat berpenghasilan miskin) biaya membangun rumah.
Program ini berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori 40% termiskin dan belum memiliki hak atas rumah, dan juga memenuhi kriteria MINVU atau Ministry of Housing and Urbanism. Perbedaannya dari Tapera ialah iuran dikenakan 1 kali ketika peserta akan membangun rumah.
Satu catatan penting menurut Tim Peneliti LPEM FEB UI, sebagian besar penerima subsidi belum dapat menemukan proyek untuk membangun tempat tinggal mereka atau tidak memiliki dana yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan tempat tinggal tersebut.
(shc/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.