Jokowi Usul Restrukturisasi Kredit COVID-19 Diperpanjang, Begini Respons OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar program restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 diperpanjang hingga tahun 2025. Adapun kebijakan itu baru saja berakhir pada Maret 2024 lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah pendalaman dan evaluasi atas program restrukturisasi kredit yang telah berjalan kemarin.
"Kam akan dalami, lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang telah diselesaikan di Maret lalu, restrukturisasi kredit pandemi itu, maupun juga terhadap isu yang disampaikan ada potensi kemungkinan keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu," kata Mahendra, ditemui di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Mahendra mengatakan, sebelum pengambilan keputusan pencabutan program restrukturisasi Maret kemarin, telah dilakukan serangkaian penghitungan dari segi kecukupan modal hingga Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pihaknya juga mengawal dan memperhatikan agar kebijakan ini tidak mengganggu likuiditas dan kapasitas pertumbuhan kredit.
Di sisi lain, OJK melihat bahwa pertumbuhan kredit di 2024 justru lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Tercatat per April 2024 kredit tumbuh double digit di angka 13,09% secara year-on-year (yoy) ke posisi Rp 7.310 triliun. Angka ini naik dari pertumbuhan di periode yang sama pada tahun lalu di 8,08% di posisi Rp 6.464 triliun.
"Jadi kalau dari segi itu sebenarnya yang terjadi maupun dari segi pada saat akhir Maret tempo hari, maupun setelahnya tidak ada yang anomali. Tapi di lain pihak, kami paham (alasan permintaan perpanjangan) dan kemarin mendapat pesan, bahwa ada perhatian khusus terhadap potensi dari pertumbuhan kredit di segmen tertentu," ujarnya.
Mahendra menekankan kembali, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terlebih dulu menyangkut permintaan perpanjangan restrukturisasi kredit pandemi ini, mengingat permintaan tersebut baru disampaikan Jokowi di hari kemarin. Karena itulah, pihaknya belum dapat melaporkan perkembangannya.
"Jadi belum dapat saya laporkan perkembangannya. Hanya saya garisbawahi bahwa restrukturisasi kredit pandemi tempo hari pertimbangannya, assesment-nya, juga pengawalan serta pemantauan, sampai saat ini tidak ada yang keluar dari rencana dan prakiraan semula. Tapi untuk perhatian khusus terkait pertumbuhan kredit segmen tertentu, kami akan evaluasi," ujar dia.
Sebagai tambahan informasi, permintaan Jokowi untuk memperpanjang restrukturisasi kredit pandemic COVID-19 disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Hal tersebut menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Sidang Kabinet Paripurna kemarin.
"Nah tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada Covid-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025," ungkap Airlangga usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Menurut Airlangga kebijakan ini dinilai Jokowi dapat mengurangi perbankan untuk mencadangkan kerugian akibat kredit khusus untuk UMKM. "Karena ini akan mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat kredit KUR," beber Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan outstanding restrukturisasi kredit pun makin turun dari tahun ke tahun.
"Kalau kita lihat outstanding-nya sudah turun banyak. Di Oktober 2020 ada Rp 830 triliun dan Maret sudah turun ke Rp 228,2 triliun," ujar Airlangga.
Lihat juga Video: Alasan Masyarakat Berpendidikan Tinggi Masih Terjebak Investasi Bodong
[Gambas:Video 20detik]
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.