Ditanya Soal Kebijakan Short Selling, Begini Jawaban OJK
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberlakukan praktik short selling pada Oktober 2024. Kebijakan short selling itu pun menjadi pembicaraan hangat di kalangan investor pasar modal.
Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, enggan memberikan komentar atau penjelasan.
"Nanti dulu," ujar Inarno saat ditemui wartawan di gedung DPR/MPR, Rabu (26/7/2024).
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menyebut, sudah ada 10 Anggota Bursa (AB) yang akan menjadi sekuritas dan akan memfasilitasi short selling saham.
Menurutnya, OJK sudah mengeluarkan POJK 6 tahun 2024 terkait pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan transaksi short selling oleh perusahaan efek.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.