Note

Investasi Bodong hingga Judi Online Masih Jadi Tantangan Masa Depan RI

· Views 24
Investasi Bodong hingga Judi Online Masih Jadi Tantangan Masa Depan RI
Ilustrasi investasi bodong - Foto: Dok.detikcom
Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan beberapa tantangan ke depan yang dihadapinya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi. Tantangan tersebut dialami dari eksternal maupun internal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan tantangan eksternal yang dihadapinya yakni terkait penanganan entitas ilegal seperti pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal dan transaksi keuangan ilegal atau judi online.

"Tantangan eksternal, penanganan entitas ilegal baik pinjaman online yang ilegal, investasi ilegal atau bodong dan transaksi keuangan ilegal seperti judi online," kata Mahendra dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan itu, Mahendra membeberkan sasaran strategis OJK pada 2025 salah satunya mengakselerasi kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen.

"Diukur melalui tingkat penyelesaian ketentuan/kebijakan edukasi/literasi/inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, optimalisasi program edukasi, literasi dan inklusi keuangan, menyelesaikan pemeriksaan pengaduan yang berindikasi pelanggaran dan penanganan entitas ilegal, serta upaya pelindungan konsumen dan masyarakat," beber Mahendra.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tantangan eksternal lainnya yakni proses transisi peralihan wewenang baru OJK dalam pengawasan aset kripto dan koperasi jasa keuangan (open loop) termasuk penyelesaian ketentuan (RPP) dalam rangka pelaksanaan wewenang pengawasan baru tersebut.

Belum lagi terkait peningkatan kualitas penawaran efek di pasar perdana dan likuiditas transaksi saham yang wajar di pasar sekunder, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk produk syariah dan produk selain pada sektor perbankan.

Selain tantangan eksternal di atas, berikut tantangan internal yang dihadapi OJK ke depan:

1. Pemenuhan infrastruktur kantor pusat di IKN dan kantor OJK di daerah.

2. Pemenuhan formasi efektif sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung penambahan kewenangan pengawasan sebagaimana amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

3. Pemenuhan komposisi dan kompetensi penyidik OJK serta dukungan infrastruktur penyidikan.

4. Pengembangan sistem informasi untuk mendukung pengawasan dan perizinan terintegrasi.

5. Penguatan infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengamanan aplikasi dalam upaya pencegahan terhadap serangan siber.

(kil/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.