6 BUMN Sakit Dikabarkan Terancam Bubar, Stafsus Erick Thohir Buka Suara
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara mengenai kabar enam BUMN terancam bubar. Kabar tersebut mulanya disampaikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (24/6) lalu.
Arya mengatakan, BUMN-BUMN tersebut masih dalam kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan belum sampai pada kajian di Kementerian BUMN. Dia menambahkan, beberapa BUMN tersebut juga masih menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
"Informasi mengenai BUMN yang mau dibubarkan itu masih kajian di PPA. Belum sampai kepada kajian di Kementerian BUMN. Kita juga masih lihat kan bahwa BUMN-BUMN itu masih ada yang PKPU saat ini di pengadilan. Semuanya berproses aja," katanya, Kamis (27/6/2024).
Arya melanjutkan, BUMN itu belum tentu bubar. Pihaknya belum melakukan kajian dan masih melihat langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk BUMN tersebut.
"Jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu belum tentu juga itu akan bubar. Kita belum paham juga kita. Bisa saja terjadi, tapi bisa juga nggak terjadi, karena kami pun di Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang bisa dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini," katanya.
Ia menambahkan, PPA pasti melakukan kajian secara detail dan ketat. Namun, pihaknya juga akan melihat langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan.
"Memang PPA pasti mengkajinya sangat detail dan ketat. Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dan sambil menunggu hasil di pengadilan dan PKPU juga," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkap kondisi 22 BUMN sakit yang ditangani oleh PPA. Menurut Yadi, sebanyak 8 BUMN diputuskan dibubarkan, 4 masih dapat diselamatkan, 4 lainnya perlu penanganan lebih lanjut, dan 6 BUMN masuk potensi operasi minimum.
Menurut Yadi, BUMN yang masuk penanganan potensi operasi minimum pada akhirnya dapat diberhentikan. Opsinya bisa melalui likuidasi atau lewat pembubaran.
"Yang potensi minimum operation more likely itu akan disetop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya. Sebetulnya ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd " katanya.
Adapun keenam BUMN tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
(acd/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.