Ini Alasan Kenapa KTP dan KK Tak Boleh Diberikan ke Sembarang Orang
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang dimiliki oleh seluruh warga negara. Keduanya menjadi identitas yang penting dan perlu disimpan rapat-rapat. Jika tidak, tentunya akan membahayakan privasi pemiliknya karena semua data pribadi milik seseorang dapat dengan mudah diakses orang lain.
Pada KTP terdapat informasi penting meliputi provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi. Sementara, data di KK antara lain informasi nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.
Tentunya, KTP dan KK tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Alasannya karena KTP dan KK memiliki informasi penting terkait data diri. Data-data tersebut merupakan isi informasi pribadi yang rentang disalahgunakan oleh orang lain. Salah satunya, pencurian data informasi KTP dan KK yang dijadikan sebagai syarat pinjaman online untuk mencairkan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karenanya, masyarakat perlu menjaga keamanan identitas yang terdapat pada KTP dan KK. Masyarakat tidak boleh memberikan sembarangan saat mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya. Jika harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat.
Melansir dari Disdukcapil Kabupaten Pati, Jumat (28/6/2024), ada lima hal yang harus dilakukan untuk menjaga keamanan identitas pribadi KTP dan KK yang tersimpan di ponsel.
1. Tidak Menggunakan Fitur Penyimpan Username dan Password Secara Otomatis
Pastikan untuk menggunakan password yang sulit ditebak dan menggunakan password yang berbeda di setiap akun digital. Selain itu, aktifkan verifikasi dua langkah untuk memastikan keamanan lebih terjaga.
2. Tidak Meng-klik Tautan atau Lampiran Iklan Sembarangan
Pastikan untuk selalu memperhatikan tautan dengan seksama dan tidak mudah meng-klik tautan untuk menghindari pencurian data pribadi.
3. Tidak Mudah Memberikan Informasi Pribadi
Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.
4. Tidak Mengunggah Data Pribadi ke Media Sosial
Pastikan juga untuk tidak mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM, atau seluruh dokumen yang mengandung data pribadi di media sosial karena akan memicu kejahatan siber oleh oknum-oknum tertentu.
5. Hati-hati dengan Telepon dari Nomor Tak Dikenal
Pastikan tidak mudah tertipu dengan bualan penelepon yang meminta data pribadi. Selalu lakukan pengecekan nomor jika ada panggilan masuk dari nomor tidak dikenal.
Demikian merupakan alasan kenapa KTP dan KK tidak boleh diberikan ke sembarang orang.
(fdl/fdl)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.