Keluhkan RPP Kesehatan, Pengusaha Kritik Aturan Jarak Jual Rokok 200 Meter
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan pejualan ritel akan tergerus cukup besar yakni antara 5% sampai 8%. Angka itu merupakan besaran penjualan rokok di ritel modern.
"Dampaknya, perdagangan rokok di ritel itu 5%, ada yang sampai 8% lebih kurang dari total penjualan. Jadi bisa dibayangkan berapa dampak ekonominya ketika pasal karet itu dipaksakan masuk ke dalam RPP Kesehatan," ujar Roy ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Pasal yang memberatkan pengusaha ritel terkait perlu ada jarak penjualan rokok dari pusat pendidikan minimal 200 meter. Roy pun meminta pemerintah memperjelas pusat pendidikan seperti apa yang dimaksud.
"Saya nggak tahu pusat pendidikan apa, tempat belajar ada sekolah, ada sekolah menyetir, apapun sekolah, hal itu yang akan sangat berdampak, pendidikan itu luas," ucapnya.
Roy juga meminta pemerintah memberikan alasan mengapa harus ada pengaturan zonasi penjualan rokok minimal 200 meter. Menurutnya itu merupakan pasal karet karena tidak diperjelas bagaimana implementasi aturan tersebut nanti di lapangan.
"Melakukan jarak 200 meter itu mau pakai apa? Meteran? Sangat nggak mungkin (dilakukan)," terangnya.
(ada/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.