Note

Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Anti Ribet

· Views 26
Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Anti Ribet
Foto: Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Daftar Isi
  • Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Lewat Aplikasi JMO Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
  • Cara Klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Lewat Aplikasi JMO Lewat Lapak Asik Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Peserta yang berhak menerima JHT dapat mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.

Pelayanan pencairan klaim membutuhkan waktu saldo masuk ke rekening pemohon.
Namun, peserta bisa melacak proses klaim yang telah diajukan.

Tracking Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pada praktiknya, ada empat tahap pencairan klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan, yaitu agenda klaim, penetapan klaim, persetujuan klaim, dan pembayaran klaim. Berikut beberapa caranya mengutip laman BPJS Ketenagakerjaan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lewat Aplikasi JMO

  1. Download aplikasi JMO smartphone melalui Google Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi, pilih menu Jaminan Hari Tua
  3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih Tracking Klaim
  4. Pilih menu Nomor Kartu Peserta (KPJ)
  5. Pilih KPJ yang diklaim
  6. Proses klaim klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klam, penetapan klaim, sampai proses selesai.

Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan
2. Klik Status Klaim
3. Masukkan KPJ atau NIK
4. Klik Lacak Klaim Saya

Cara Klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan

Cara klaim JHT sendiri dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat aplikasi JMO Lapak Asik, dan mengunjungi kantor BPJS secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT

Lewat Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store, lalu login atau buat akun jika belum pernah registrasi.
  2. Klik menu Jaminan Hari Tua
  3. Klik menu Klaim JHT
  4. Pastikan kamu sudah memiliki 3 Centang Hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT. Tiga Centang Hijau ini adalah persyaratan mengajukan klaim melalui aplikasi JMO. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.
  5. Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu Sebab Klaim, kemudian, klik tombol Selanjutnya.
  6. Periksa kembali data diri. Jika data sudah benar, klik tombol Sudah.
  7. Klik tombol Ambil Foto untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.
  8. Isi NPWP serta Nama Bank dan Nomor Rekening kamu yang aktif. Kemudian, klik tombol Selanjutnya.
  9. Nantinya, akan muncul jumlah saldo JHT kamu yang akan dibayarkan.
  10. Periksa kembali semua data pribadi serta jumlah saldo JHT kamu. Jika sudah benar, klik tombol Konfirmasi.
  11. Proses selesai.

Lewat Lapak Asik

Selain melalui aplikasi JMO, peserta bisa mengajukan klaim lewat portal Lapak Asik. Begini caranya:

  1. Buka website https://lapakasik.bpjsketenaga...
  2. Lengkapi data diri, mulai dari NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan pada kolom yang tersedia.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan (swafoto) dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file foto sebesar 6MB. Dokumen persyaratan berbeda-beda berdasarkan jaminan klaim yang dipilih. Untuk mengetahuinya, klik Cara Klaim di laman BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Periksa kembali semua data yang sudah diisi, lalu klik Simpan.
  5. Jika sudah menyimpan data, kamu bisa mengecek e-mail untuk melihat jadwal wawancara yang dikirimkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Pada tahap wawancara, kamu akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara online.
  7. Jika sudah melewati tahap wawancara, berarti proses pengajuan klaim JHT kamu sudah selesai.

Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

  1. Bawa dokumen asli dan mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua. Dokumen asli yang dimaksud bergantung pada kategori klaim. Sementara itu, formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua akan kamu dapatkan saat berkunjung ke kantor cabang.
  2. Setelah mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua, ambillah nomor antrean pada mesin atau bagian pencetak nomor antrean yang tersedia di kantor cabang.
  3. Kemudian, duduk di ruang tunggu untuk menunggu giliran kamu diwawancara.
  4. Pada tahap wawancara, kamu akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Jika sudah sampai tahap ini, proses pengajuan klaim JHT tandanya sudah selesai. Kamu akan diminta untuk memberikan penilaian kepuasan melalui e-survei.
  6. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu saldo JHT kamu masuk ke rekening kamu.

Itulah cara tracking klaim BPJS beserta cara mengklaimnya lewat aplikasi, website, dan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Caranya cukup mudah bukan?

(elk/row)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.