Terbukti Dumping, Impor Keramik China Bakal Kena Pajak Tambahan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan impor produk keramik dari China akan dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) atas dugaan praktik dumping produk keramik impor asal China.
BMAD sendiri merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang terbukti menyebabkan kerugian.
"Untuk keramik akan dikenakan dengan BMAD," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Susanto kepada detikcom, Rabu (3/7/2024).
Namun, pihaknya belum mau memberikan informasi berapa besaran tarif BMAD yang akan dikenakan. Ia mengatakan saat ini masih proses finalisasi untuk tarif tersebut. "Sekarang lagi finalisasi, mudah-mudahan segera dapat ditetapkan," lanjut dia.
Sebelumnya Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengaku telah menerima surat dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang berisi penyampaian laporan akhir penyelidikan anti dumping pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Impor Produk Ubin Keramik asal China.
Mereka menyebut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan verifikasi KADI, terbukti bahwa terjadi aktivitas dumping untuk produk tersebut. Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto menyebut akan ada pengenaan BMAD mencapai 199% untuk mereka yang tidak kooperatif.
Sementara besaran BMAD mulai dari 100,12% sampai dengan 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif. Edy mengatakan keputusan itu mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur dihantam produk impor.
"ASAKI bersyukur dengan adanya BMAD tersebut akan memberikan kesempatan bagi industri keramik nasional untuk berkompetisi di 'the same level of playing field'. Kehadiran BMAD juga akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru di mana beberapa pelaku utama importir telah melapor ke ASAKI untuk membangun pabrik keramik di Indonesia seperti di Subang, Batang dan Kendal," jelasnya.
Oleh sebab itu, ASAKI meminta pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan Zulikfili Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) BMAD untuk produk ubin keramik impor asal China.
"ASAKI memohon atensi dan gerak cepat dari Mendag dan Menkeu untuk segera mengeluarkan PMK BMAD buat produk ubin keramik impor dari Tiongkok, karena sudah bisa dipastikan masa tenggang sejak dikeluarkan Surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif guna menghindari bea masuk yang baru," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga pernah mengatakan akan memperketat impor keramik yang telah membanjiri Indonesia. Ia mengatakan ingin memberikan pajak jumbo kepada produk keramik impor.
"Kementerian Perdagangan juga melakukan pada barang-barang impor keramik rumah tangga atau lainnya kita kasih tarif. Jadi nanti dikenakan pajak, kalau masuk dari luar harus memenuhi standar SNI, pajaknya tinggi sehingga tidak mengganggu industri keramik di dalam negeri," kata Zulhas saat menemui UMKM di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (21/7/2024).
(ada/das)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.