Note

Larangan Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Resahkan Pedagang

· Views 33
Larangan Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Resahkan Pedagang
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta

Pemerintah berencana menerapkan zonasi larangan penjualan rokok 200 meter dari tempat pendidikan dan bermain anak yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Aturan ini meresahkan para pedagang pasar.

Aturan ini dinilai tidak masuk akal untuk diimplementasikan serta dapat menekan perekonomian pedagang pasar yang sebagian besar menggantungkan pendapatannya dari produk tembakau.

Ketua Umum APARSI, Suhendro, menjelaskan aturan larangan penjualan rokok dengan zonasi 200 meter ini mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok dengan zonasi 200 meter itu tidak berpihak pada rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan ini menimbulkan perdebatan yang makin meresahkan nasib para pedagang pasar ke depannya. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan apakah aturan ini ingin menekan jumlah konsumsi perokok atau justru menekan pendapatan para pedagang pasar?" kata Suhendro dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, aturan tersebut berpotensi menggerus pendapatan anggota APARSI, yaitu sekitar 9 juta pedagang pasar yang berada di 9.000 pasar yang tersebar di seluruh Indonesia. Padahal, saat ini para pedagang pasar tengah mengalami tekanan akibat harga sembako yang tak kunjung stabil. Maka, aturan baru ini dapat dipastikan akan menambah beban pedagang hingga dapat mengancam keberlangsungan usaha mereka.

ADVERTISEMENT

"Aturan ini bisa berdampak pada sekitar 9 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Banyak di antara mereka yang berjualan rokok dan menggantungkan pendapatannya pada rokok. Usaha mereka yang akan jadi taruhannya," jelasnya.

Selaku Ketua Umum APARSI, Suhendro memohon kepada pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan aturan tembakau dari RPP Kesehatan atau menunda pengesahan RPP Kesehatan apabila pasal aturan larangan penjualan rokok dengan zonasi 200 meter tetap berada di dalamnya.

Suhendro menegaskan pentingnya partisipasi dari seluruh pihak yang terkait agar aturan tembakau di RPP Kesehatan tidak menimbulkan pro dan kontra nantinya. "Kami meminta pemerintah agar menimbang kembali dampak yang akan dirasakan oleh para pedagang pasar apabila aturan ini disahkan. Kehidupan pasar rakyat semestinya dilindungi oleh pemerintah, bukan malah dirugikan," tegasnya.

APARSI siap mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah prevalensi perokok anak melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi bahaya merokok pada anak kepada masyarakat luas sehingga pemahaman terkait hal ini semakin baik.

"Kami yakin bahwa edukasi merupakan kunci peningkatan pemahaman bahaya merokok pada anak. Berbagai upaya edukasi bisa dioptimalkan termasuk melalui kolaborasi dengan kami pelaku yang berhadapan langsung dengan konsumen di lapangan," tutupnya.

(rrd/rir)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.