Pasardana.id - Perusahaan penerbangan nasional milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (IDX: GIAA), meminta dukungan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif batas atas (TBA) pesawat.
Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (03/7) lalu menyampaikan, bahwa industri maskapai saat ini mengalami tekanan dengan peningkatan harga avtur, suku cadang, hingga biaya restorasi pesawat.
"Kita punya isu domestik menantang, (TBA) ini sudah dari 2019 tidak naik, tolong kementerian terkait bisa dipanggil untuk bantu Garuda, dibuka lagi TBA-nya," ujar dia.
Disampaikan Irfan, maskapai merupakan industri dengan regulasi yang sangat ketat.
Hal ini memerlukan biaya yang besar untuk memenuhi ketentuan yang tertuang dalam regulasi tersebut.
"Untuk ikut regulasi itu biayanya mahal, mesti ada sertifikasi, ikut kelas, tidak bisa langsung terbang," tutur Irfan.
Ditambahkan, kalau industri pesawat juga harus melindungi kepentingan penumpang.
Tak hanya itu, upaya peningkatan aspek keselamatan juga memerlukan biaya yang tidak sedikit.
"TBA kita tidak pernah naik dari 2019, cek dolar, avtur sekarang berapa, saya memang terus terang terbuka minta TBA ini dinaikkin supaya kita juga bisa napas," imbuhnya.
Irfan pun berterima kasih apabila Kemenhub telah memproses penyesuaian TBA.
Namun, Irfan berharap, keputusan kenaikan TBA dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Ya, saya berterima kasih, tapi lama sekali mengkajinya, dari sisi kita, pelaku industri, sudah selesai, tinggal jawaban iya atau tidak," tukas Irfan.
Hot
No comment on record. Start new comment.