Note

Jawaban BEI soal Mekanisme Papan Pemantauan Khusus Diprotes Investor

· Views 47
Jawaban BEI soal Mekanisme Papan Pemantauan Khusus Diprotes Investor
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia - Foto: Dok Homeco Victoria Makmur
Jakarta

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan sejumlah investor untuk membuka kolom permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer) dalam mekanisme full periodic call auction (FCA) Papan Pemantauan Khusus (PPK). Sejumlah investor menilai perdagangan di papan tersebut tidak transparan.

BEI meniadakan fitur bid dan offer dan hanya menampilkan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV). Saham yang diperdagangkan dengan sistem FCA selanjutnya akan mendapat notasi khusus X sebagai tanda saham tersebut sedang dalam pemantauan.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik menjelaskan, fitur IEP dan IEV justru lebih sulit dimanipulasi ketimbang bid dan offer. Selain itu mekanisme serupa diadopsi bursa-bursa di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mekanisme call auction, manipulasi IEP dan IEV itu akan jauh lebih sulit dari manipulasi tebalnya bid dan offer di regular market. Nah diskusi kita ke depannya bukanlah mempermasalahkan apakah mekanisme call auction yang dijalankan Bursa itu pas atau tidak. Karena itu adalah mekanisme yang diadopsi bursa-bursa di seluruh dunia. Apakah kita mau berbeda sendiri?" sebutnya dalam temu media di Gedung BEI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Menurut Jeffrey fokus BEI ke depannya adalah memastikan agar saham yang masuk papan pemantauan khusus semakin sedikit. Diharapkan juga semakin banyak saham yang keluar dari papan pemantauan khusus karena mereka memperhatikan para investor, khususnya investor ritel.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan ada sejumlah kriteria saham yang masuk pemantauan khusus, misalnya likuiditas di bawah Rp 5 juta per hari hingga nilainya di bawah Rp 51. Lewat skema FCA, Jeffrey menyebut likuiditas akan bertambah.

"Misalnya kriteria 1, saham-saham yang di bawah Rp 51 tapi masih likuid, investor menjual masih bisa. Atau mereka memberikan dividen atau memberi perhatian kepada investor, itu tidak masuk (FCA)," tuturnya.

Dalam catatan detikcom, Papan Pemantauan Khusus adalah Papan Pencatatan untuk Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI. Implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (full periodic call auction) merupakan tindak lanjut dari Papan Pemantauan Khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan dengan adanya papan pemantauan khusus tahap II ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas saham perusahaan tercatat. Adapun implementasinya seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 sesi periodic call auction dalam satu hari.

"Mekanisme periode call action order akan dikumpulkan terlebih dahulu dan akan match pada akhir sesi. Order-order yang dikumpulkan tersebut akan match pada setiap akhir sesi. Jadi misalnya setiap Senin-Kamis akan match pada 5 titik, yaitu titik pertama pukul 9.55-9.59, titik kedua 10.55-10.59, titik ketiga 11.55-11.59, titik keempat 14.55-14.59, dan titik terakhir 15.55-16.00," bebernya.

(ily/kil)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.