Satgas PASTI OJK Bekukan Sertifikat WMI dan WPPE Ahmad Rafif Raya
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membekukan sementara sertifikat izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) milik Ahmad Rafif Raya (ARR) usai terbukti menghimpun dan mengelola dana investor tanpa legalitas.
Diketahui, ARR yang merupakan pendiri PT Waktunya Beli Saham (WBS) mengaku telah mengumpulkan dan mengelola dana investasi tanpa izin.
“Pembekuan WMI dan WPPE dilakukan sampai dengan proses penegakan hukum selesai,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK Hudiyanto kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Meski mempunyai dua sertifikat, tetapi izin ini bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan. Sehingga, OJK bertindak membekukan sertifikat individu tersebut.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.