Buru Utang Obligor, Satgas BLBI Sudah Raup Rp 38,2 T dari Target Rp 110,45 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah mencatatkan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 38,2 triliun hingga semester I 2024. Satgas BLBI dibentuk pemerintah tahun 2021.
Menurutnya jumlah tersebut setara 34,59% dari kewajiban yang harus dibayar obligor. Bendahara negara menyebut total tagihan kepada para obligor bantuan BLBI mencapai Rp 110,45 triliun.
"Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Satgas BLBI, sampai dengan semester I tahun 2024, Satgas BLBI telah mencatat perolehan aset sebesar 44,7 juta m2 dan PNBP sebesar Rp 38,2 triliun, 34,59% dari kewajiban sebesar Rp 110,45 triliun," terang Sri Mulyani dikutip dari Instagram smindrawati, Sabtu (6/7/2024).
Sebagai informasi, Satgas tersebut dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2023, Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Rinciannya antara lain PNBP ke kas negara Rp 1,5 triliun, lalu kedua, dana bentuk sitaan barang jaminan harta kekayaan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 m2 atau setara Rp 17,7 triliun, dan ketiga dalam bentuk penguasaan aset properti seluas 20.857.892 m2 atau setara Rp 9,1 triliun.
Berikutnya, ada dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah ke KL dan pemda di antaranya aset seluas 3.826.908 m2 atau setara Rp 5,9 triliun. Lalu yang kelima dalam bentuk PMN non tunai seluas 670.837 m2 atau setara Rp 3,7 triliun.
Ia sudah bertemu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto terkait kelanjutan BLBI. Sri Mulyani menghadiri penandatanganan berita acara serah terima aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga.
"Pagi tadi, saya bersama MenkoPolhukam pak hadi.tjahjanto menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Eks-Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga di Kantor KemenkoPolhukam," tuturnya.
(ily/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.