Satgas OJK Minta Kemenkominfo Blokir Situs Investasi Milik Ahmad Rafif
IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs dan media sosial terkait aktivitas investasi Ahmad Rafif Raya (ARR) dan PT Waktunya Beli Saham (WBS).
“Satgas PASTI merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran situs dan media sosial terkait dengan Ahmad Rafif Raya dan PT Waktunya Beli Saham yang melakukan penawaran investasi.” kata Sekretariat Satgas OJK, Hudiyanto kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Kebijakan ini diambil karena ARR sedang dalam proses hukum setelah terbukti menghimpun dan mengelola dana investor secara ilegal.
ARR dalam pertemuannya dengan OJK, juga telah mengakui kesalahan yang dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai tertanggal 4 Juli 2024.
OJK juga telah membekukan sementara sertifikat izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) milik Ahmad Rafif Raya (ARR) setelah terbukti menghimpun dan mengelola dana investor tanpa izin.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.