Pasardana.id - PT Petrosea Tbk (IDX: PTRO) menandatangani perubahan dan pernyataan kembali term sheet perjanjian jasa penambangan dengan PT Pasir Bara Prima (PBP), yang merupakan salah satu anak usaha dari PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) pada tanggal 3 Juli 2024.
Term Sheet perjanjian tersebut terkait pengupasan lapisan penutup dan penggalian batu bara di area tambang yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pembaruan term sheet tersebut, durasi pekerjaan diperpanjang menjadi life of mine dengan estimasi nilai sebesar US$ 1,08 miliar (sekitar Rp 17 triliun dengan kurs Rp 16.341/USD).
Sedangkan estimasi produksi lapisan penutup ditambah menjadi sebesar 415,4 juta BCM dan produksi batu bara menjadi sebesar 52 juta ton.
“Petrosea akan terus memperkuat kapabilitasnya dalam menyediakan jasa pertambangan terintegrasi dan inovatif. Dengan mengedepankan pencapaian operational excellence yang didukung oleh pemanfaatan solusi teknologi digital terkini,” terang Direktur Mining and Mine Services PTRO, Iman Darus Hikhman, dalam keterangan resmi, Jumat (05/7).
Adapun perjanjian ini merupakan salah satu wujud ekspansi bisnis Petrosea ke daerah Kalimantan Tengah.
Diketahui, Petrosea menawarkan berbagai layanan proyek pit-to-port, termasuk aktivitas open pit contract mining services, civil & infrastructure construction, layanan manajemen proyek pertambangan, technical & feasibility study consulting services, mine planning & optimization services, serta solusi Minerva Digital Platform yang memanfaatkan teknologi digital terkini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, serta dapat diaplikasikan di setiap operasional pertambangan mineral dan batubara.
Hot
No comment on record. Start new comment.