Pasardana.id - Untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Tri Andayani mengajukan dana segar dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,5 triliun.
Keinginan (pembelian kapal baru) itu disampaikan Tri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (9/7).
Dalam kesempatan tersebut, Tri mengatakan, saat ini kapal yang digunakan perseroan sudah berumur di atas 30 tahun. Bahkan, jumlahnya mencapai 12 kapal atau ekuivalen 46 persen dari total armada laut yang dimiliki perusahaan.
“Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp2,5 triliun untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru new building yang telah melewati ukur teknisnya 30 tahun pada tahun 2024 ini,” ujar Tri.
Tri menjelaskan, usia kapal di atas 30 tahun memberikan resiko buruk bagi keselamatan penumpang dan awak kapal. Selain itu, tidak efisien dari sisi operasional dan teknis.
“Usulan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan yaitu umur armada kapal di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal atau ekuivalen 46 persen,” imbuh dia.
“Tentunya akan memberikan resiko aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional dan teknis, semakin bertambahnya umur kapal,” sambungnya.
Adapun alasan lain yang disampaikan oleh Tri, yakni dengan menyebut bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan, dimana pemerintah harus menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau.
“Pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilaksanakan,” beber Tri.
Hot
No comment on record. Start new comment.