Note

RI Bakal Punya BBM Rendah Sulfur, Begini Racikannya

· Views 12
RI Bakal Punya BBM Rendah Sulfur, Begini Racikannya
Presiden Joko Widodo saat meresmikan gerakan bioetanol tebu di Mojokerto.Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya rencana besar membuat Indonesia memiliki bahan bakar rendah sulfur. Salah satu yang bakal dilakukan adalah pengembangan bensin dicampur bioetanol.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bilang sejauh ini Pertamina telah melakukan percobaan pencampuran bioetanol sebanyak 5% untuk bensin, dia menyebutnya sebagai E5.

Fokus pemerintah saat ini adalah untuk mencari pengadaan untuk bioetanolnya. Bioetanol sendiri bisa didapatkan dari fermentasi gula dari bahan tanaman seperti jagung, tebu, kentang, ubi jalar, ataupun jerami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan percobaan adalah E5, 5%. Sekarang pertamina harus membuat studi bagaimana pengadaan untuk etanolnya," jelas Airlangga usai melakukan rapat internal soal bioetanol di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan pemerintah sudah menyusun roadmap atau peta jalan produksi bioetanol di Merauke, Papua.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah punya roadmap untuk memproduksi etanol dari pengembangan etanol di Papua, Merauke," beber Airlangga.

Perlu diketahui juga, pemerintah sendiri memang akan menggarap food estate baru di Merauke. Dalam catatan detikcom, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mendapatkan tugas mengembangkan hingga 2 juta hektare lahan yang akan ditanami tebu di Merauke. Nantinya, produksi tebu itu akan digunakan untuk memproduksi bioetanol.

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) 40 Tahun 2023 mengenai Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), produksi besar bioetanol ditargetkan akan bisa tercapai di tahun 2030.

"Pencapaian peningkatan produksi bioetanol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) diwujudkan paling lambat pada tahun 2030," bunyi pasal 3 ayat 5 beleid tersebut dilihat detikcom.



Respons Jokowi soal Luhut Minta Pertamina Akuisisi Perusahaan di Brasil

Respons Jokowi soal Luhut Minta Pertamina Akuisisi Perusahaan di Brasil


(hal/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.