Pasardana.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mengusulkan, pengelolaan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan.
Kata Erick, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tinggal ke depan, mungkin ke depan dana-dana pensiun seperti ASABRI, Taspen lebih baik di bawah Menteri Keuangan. Karena memang lebih baik di sana," kata Erick usai Raker dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (10/7).
Diketahui, Komisi VI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN PT ASABRI tahun anggaran 2025 sebesar Rp 3,61 triliun.
PMN ini akan digunakan untuk perbaikan permodalan perusahaan BUMN tersebut.
Pemberian PMN kepada ASABRI ini menjadi perhatian dari Fraksi PDIP karena kasus korupsi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo Sulito memberi catatan kritis terhadap usulan PMN yang diberikan kepada ASABRI.
Dia tak mau dana PMN ini pada ujungnya dikorupsi lagi.
"Bahwa PMN ini hanya digunakan untuk pembayaran kewajiban manfaat bagi peserta, dan yang paling penting PT ASABRI wajib menyampaikan laporan investasi berikut hasilnya terhadap penggunaan dana PMN berkala kepada Komisi VI DPR RI untuk mendapat jaminan bahwa PMN ini digunakan sebaik-baiknya dan tidak untuk dikorupsi," kata Adit.
Terkait hal tersebut, Menteri Erick mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah mitigasi agar BUMN yang mendapat PMN tidak terjerat kasus serupa.
Erick mencontohkan, ketika Kementerian BUMN berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan hingga Kejaksaan saat membongkar kasus Jiwasraya.
"Sama juga ASABRI, ketika saya laporkan ke Pak Presiden dan ketika itu saya diberikan waktu ketemu Pak Prabowo sebagai Menhan, Pak Prabowo langsung panggil Pak Jaksa Agung bersama saya untuk melakukan pergantian Direksi dan proses hukum dijalankan," tegas Erick.
Hot
No comment on record. Start new comment.